SUBSCRIBE
garduoto.com
  • Mobil
  • Motor
  • Komersial
    • Trucking
  • Bedah Oto
    • Mobil Bekas
  • Sport
  • Ragam
  • Lifestyle
  • Komunitas
  • Gardu Tol
  • Galeri
  • Autoshow
Reading: Anak Dibonceng Sambil Berdiri, Orang Tua Bisa dihukum Penjara
Share
garduoto.comgarduoto.com
Font ResizerAa
  • Mobil
  • Motor
  • Komersial
  • Bedah Oto
  • Sport
  • Ragam
  • Lifestyle
  • Komunitas
  • Gardu Tol
  • Galeri
  • Autoshow
Search
  • Mobil
  • Motor
  • Komersial
    • Trucking
  • Bedah Oto
    • Mobil Bekas
  • Sport
  • Ragam
  • Lifestyle
  • Komunitas
  • Gardu Tol
  • Galeri
  • Autoshow
Have an existing account? Sign In
Follow US
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
garduoto.com > Berita Unik > Anak Dibonceng Sambil Berdiri, Orang Tua Bisa dihukum Penjara
Berita Unik

Anak Dibonceng Sambil Berdiri, Orang Tua Bisa dihukum Penjara

Resa Revano
Last updated: May 19, 2018 12:34 pm
Resa Revano
Share
2 Min Read
SHARE

GARDUOTO – Saat ini banyak kita jumpai di jalan raya seorang anak dibonceng oleh orang tuanya dengan posisi berdiri. Terkadang orang tua sangat tidak memahami kaedah keselamatan untuk anaknya.

Menurut Jusri Pulubuhu Head of Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Ada 2 hal penting yang harus diketahui oleh masyarakat pengguna sepeda motor.

Pertama adalah jalan raya merupakan lingkungan tidak aman (killing field). Kedua sepeda motor tidak pernah stabil ketika sudah bergerak. Faktanya sebatas seimbang/balance  (rentan kehilangan kendali)

“Nah yang ketiga adalah mengendarai sepeda motor di jalan raya berdasarkan fakta, adalah sebuah aktifitas fisik yang manusia modern yang paling rentan terhadap kecelakaan . kurang lebih 76% kematian akibat Kecelakaan Lalulintas di jalan raya melibatkan pengendara motor dan 80% Kecelakaan Lalulintas melibatkan pengendara sepeda motor.

Oleh karena seorang pengendara sepeda motor harus senatiasa berperilaku bijak, yg dimaksud berperilaku bijak adalah sbb:

1- Rencanakan Perjalanan, jika tidak penting, tunda.

2- Jika bisa mengguna metoda transportasi, I maka gunakan R4.

3- Hindari membawa beban yg labil saat menggunakan sepeda motor. Seperti: membawa beban barang yang berlebih yg mengganggu aspek keseimbangan – Hindari membonceng lebih dari satu orang, pastikan pembonceng tidak duduk lateral (menyamping)

4- Tertib, Siaga, Antisipasi kesalahan orang lain.

Dengan membonceng anak dengan berdiri sangat rawan akan kecelakaan. Karena kita tidak tahu saat mengendarai sangat sulit menjaga keseimbangan.

Apabila sampai terjadi kecelakaan dan si anak meninggal maka orang tua bisa dihukum atau bahkan dipenjara sesuai dengan pasal 312 UU Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

Pasal yang berbunyi bagi mereka yang terlibat kecelakaan dengan sengaja dan tidak melakukan tindakan tersebut. maka akan diancam dengan pidana penjara paling lama 3 tahun atau denda paling banyak Rp 75 juta.[Go/Res]

You Might Also Like

Knalpot Bersuara Senapan AK47, Digerebek SWAT (Video)

Tak Tertahankan, Seorang Ibu Melahirkan di Tol Cipularang

Mobil “Landak” diberhentikan Polisi

Nissan GT-R VS Kawasaki Ninja ZX-10R Siapa Jawaranya?

Terinspirasi Logo Otomotif, Desainer Membangun Rumah Unik

TAGGED:Bonceng Anak BerdiriJakarta defensive Driving ConsultingJDDCJusri PulubuhuTertib Lalulintas
Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *




Follow US on Social Media

Facebook Youtube X-twitter Instagram

© GARDUOTO.com 2024. All Rights Reserved.

garduoto.com

Navigation

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Our Team
  • Pedoman Media Siber
  • Terms of Service
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?