SUBSCRIBE
garduoto.com
  • Mobil
  • Motor
  • Komersial
    • Trucking
  • Bedah Oto
    • Mobil Bekas
  • Sport
  • Ragam
  • Lifestyle
  • Komunitas
  • Gardu Tol
  • Galeri
  • Autoshow
Reading: Isuzu Indonesia dipastikan Siap Ikuti Aturan Standar Euro 4
Share
garduoto.comgarduoto.com
Font ResizerAa
  • Mobil
  • Motor
  • Komersial
  • Bedah Oto
  • Sport
  • Ragam
  • Lifestyle
  • Komunitas
  • Gardu Tol
  • Galeri
  • Autoshow
Search
  • Mobil
  • Motor
  • Komersial
    • Trucking
  • Bedah Oto
    • Mobil Bekas
  • Sport
  • Ragam
  • Lifestyle
  • Komunitas
  • Gardu Tol
  • Galeri
  • Autoshow
Have an existing account? Sign In
Follow US
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
garduoto.com > Komersial > Isuzu Indonesia dipastikan Siap Ikuti Aturan Standar Euro 4
Komersial

Isuzu Indonesia dipastikan Siap Ikuti Aturan Standar Euro 4

Resa Revano
Last updated: March 7, 2020 12:48 am
Resa Revano
Share
2 Min Read
SHARE

GARDUOTO – PT Isuzu Astra Motor Indonesia (IAMI) memastikan sangat siap apabila harus mengupgrade mesin-mesin kendaraan bermesin dieselnya di Tanah Air untuk mengikuti kebijakan pemerintah soal standar Euro 4 yang mulai berlaku tahun 2021 mendatang.

Hal ini ditegaskan oleh Department Head Prototype and Test Department PT IAMI, Harmoko Setyawan di Diskusi Pintar Bersama Isuzu dan Kementerian Perindustrian di GIICOMVEC Jumat (6/3).

IAMI menambahkan bahwa sudah melakukan riset dan pengujian emisi beberapa mesin yang akan digunakan regulasi Euro 4 berlaku.

“Pada saatnya kita akan siap dengan Euro 4 baik dari ambang batas emisi maupun dari sisi bahan bakar B30,” ujar Harmoko.

Pada prinsipnya, untuk beralih dari Euro 2 ke Euro 4 pihaknya berusaha semaksimal mungkin untuk menggunakan mesin yang sudah diproduksi agar memenuhi persyaratan ambang batas emisi yang sudah ditentukan.

“Kita sudah menambahkan beberapa upgrade agar mesin kita comply dengan Euro 4,” tambah Harmoko.

Sebagai informasi, ketentuan standar Euro 4 untuk kendaraan roda empat berbahan bakar bensin sudah mulai berlaku sejak Oktober tahun lalu.

Aturan ini sendiri, tertuang dalam Peraturan Menteri LHK No.P. 20 Tahun 2017 Tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor roda 4 atau lebih Tipe Baru Kategori M, N, dan O.

Dalam pasal 2 ayat 1 disebutkan, setiap usaha dan/atau kegiatan produksi kendaraan bermotor tipe baru, wajib memenuhi ketentuan Baku Mutu Emisi Gas Buang standar Euro 4.

Sedangkan untuk kendaraan berbahan bakar diesel atau yang lebih banyak digunakan untuk mobil niaga, dipastikan bakal diterapkan mulai April 2021.[Go/Res]

You Might Also Like

Volvo CE Perkenalkan Mesin Elektrik Terbaru di Indonesia, Baru Bisa Dibeli Awal 2025

Hino Resmikan Part Depo Sekaligus Perkenalkan Line Up Euro4 di Sampit

Hino Indonesia Kini Hadirkan Layanan 3S di Marketplace

UD Trucks Berikan Apresiasi untuk 1000 Pengemudi di Gerai UD Trucks

Hino Serahkan Bus Rakitan Adiputro kepada PO Efisiensi dan Subur Jaya

Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *




Follow US on Social Media

Facebook Youtube X-twitter Instagram

© GARDUOTO.com 2024. All Rights Reserved.

garduoto.com

Navigation

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Our Team
  • Pedoman Media Siber
  • Terms of Service
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?