SUBSCRIBE
garduoto.com
  • Mobil
  • Motor
  • Komersial
    • Trucking
  • Bedah Oto
    • Mobil Bekas
  • Sport
  • Ragam
  • Lifestyle
  • Komunitas
  • Gardu Tol
  • Galeri
  • Autoshow
Reading: Ini Pernyataan Sikap Dukungan Aliansi Masyarakat Transportasi Nasional
Share
garduoto.comgarduoto.com
Font ResizerAa
  • Mobil
  • Motor
  • Komersial
  • Bedah Oto
  • Sport
  • Ragam
  • Lifestyle
  • Komunitas
  • Gardu Tol
  • Galeri
  • Autoshow
Search
  • Mobil
  • Motor
  • Komersial
    • Trucking
  • Bedah Oto
    • Mobil Bekas
  • Sport
  • Ragam
  • Lifestyle
  • Komunitas
  • Gardu Tol
  • Galeri
  • Autoshow
Have an existing account? Sign In
Follow US
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
garduoto.com > Ragam > Ini Pernyataan Sikap Dukungan Aliansi Masyarakat Transportasi Nasional
Ragam

Ini Pernyataan Sikap Dukungan Aliansi Masyarakat Transportasi Nasional

Garduoto
Last updated: January 28, 2018 12:30 am
Garduoto
Share
3 Min Read
SHARE

GARDUOTO – Polemik mengenai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan digadang-gadang akan memunculkan gelombang demonstrasi yang cukup besar pada Senin (29/01) mendatang di Jakarta oleh para driver angkutan online.

Garduoto.com mendapatkan pernyataan sikap dari Aliansi Masyarakat Transportasi Nasional melalui ketuanya Cecep Handoko, Sabtu (27/01) mengenai dukungan terhadap Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017.

Dalam isi pernyataan tersebut dijelaskan tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek, mempunyai sejarah yang seharusnya dihormati segenap pelaku transportasi.

Masyarakat tentunya mengerti bahwa Permenhub 108 lahir sebagai payung hukum lantaran adanya perkembangan tehnologi yang juga menyentuh dunia transportasi.

Tapi apa yang terjadi akhir-akhir ini ada beberapa kelompok pelaku transportasi yang mencoba memperkeruh situasi dengan dalih keadilan, padahal kalo masyarakat cermat kelompok yang menolak permenhub ini seolah-olah tidak memiliki rasa nasionalisme, mereka tidak menjadikan indonesia berdaulat secara hukum, bahkan lebih dari itu tidak mengindahkan keselamatan masyarakat pengguna transportasi umum.

Mereka hanya mementingkan keuntungan kelompok tanpa mengindahkan keadilan bagi para pelaku transportasi serta keselamatan masyarakat pengguna transportasi.
Mereka dengan pongahnya mencoba meliberalisasi dunia transportasi Indonesia dengan tidak mau taat terhadap peraturan hukum di Indonesia, bahkan berulang kali mereka menekan pemerintah agar menuruti kemauan mereka.

Sikap Mereka keberatan dengan ketentuan Permenhub yang mengharuskan mereka melakukan Uji kendaraan bermotor (KIR), memasang stiker berukuran besar pada bodi kendaraan, memilki SIM A Umum, dan bergabung dalam badan hukum makin menunjukan apa motive mereka.

Padahal jika mereka sadar dengan tujuan dimasukannya ketentuan-ketentuan tersebut dalam permenhub 108 sebagai upaya untuk terciptanya keadilan para pelaku transportasi bahkan lebih dari itu semua ketentuan yang tersebut diatas juga memiliki manfaat bagi msyarakat pengguna transportasi.

Uji KIR misalnya, hal ini dilakukan sebagai upaya pemerintah untuk memastikan kelayakan kendaraan angkutan umum agar si pengemudi dan penumpang mempunyai kepastian keamanan berkendaraan.

Pun demikian soal kepemilikam SIM A umum itu merupakan standart kompetensi bagi siengemudi yang bertujuan untuk melimdungi masyarakat pengguna jasa jangan sampai si pengemudi tidak punya standart kompetensi mengemudi yang akhirnya membahayakan masyarakat umum.

Semoga masyarakat bisa membuka mata bahwa persolam transportasi saat ini bukan lagi soal mode oneline dan non oneline tapi lebih pada penegakan aturan dinegara yang menjadikan Hukum sebagai panglima. Sebab ada upaya sebagian kelompok untuk terus membangkang terhadap aturan hukum di Indoesia.

“Oleh karena itu kami Aliansi Masyarakat Transportasi Indonesia menyatakan sikap Mendukung Pemerintah memberlakukan Permenhub 108 dan yang kedua mendukung pemerintah menerapkan UJI KIR dan SIM A Umum demi keselamatan Pengemudi dan masyarakat pengguna transportasi,” tegasnya.[Go/Rev]

You Might Also Like

Hyundai Gowa, Dealer Hyundai Pertama Hyundai yang Punya City Store dan Sediakan Test Drive

FIFGROUP Sabet Penghargaan Indonesia’s Most Popular Digital Financial Brands 2020

Laba Bersih Federal International Finance Naik 58,65% di Semester Satu 2022

Lakukan Perluasan Polis Standar Anda Untuk Ekstra Proteksi Bencana Alam

Suzuki Sabet Penghargaan KPU Bea dan Cukai

TAGGED:Aliansi Masyarakat Transportasi NasionalAngkutan UmumDemo Taksi OnlinePeraturan MenteriTaksiTaksi OnlineUji kendaraan bermotor
Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *




Follow US on Social Media

Facebook Youtube X-twitter Instagram

© GARDUOTO.com 2024. All Rights Reserved.

garduoto.com

Navigation

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Our Team
  • Pedoman Media Siber
  • Terms of Service
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?