SUBSCRIBE
garduoto.com
  • Mobil
  • Motor
  • Komersial
    • Trucking
  • Bedah Oto
    • Mobil Bekas
  • Sport
  • Ragam
  • Lifestyle
  • Komunitas
  • Gardu Tol
  • Galeri
  • Autoshow
Reading: Sistem Ganjil-Genap Baru Akan Berlaku Setelah PSBB Berakhir
Share
garduoto.comgarduoto.com
Font ResizerAa
  • Mobil
  • Motor
  • Komersial
  • Bedah Oto
  • Sport
  • Ragam
  • Lifestyle
  • Komunitas
  • Gardu Tol
  • Galeri
  • Autoshow
Search
  • Mobil
  • Motor
  • Komersial
    • Trucking
  • Bedah Oto
    • Mobil Bekas
  • Sport
  • Ragam
  • Lifestyle
  • Komunitas
  • Gardu Tol
  • Galeri
  • Autoshow
Have an existing account? Sign In
Follow US
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
garduoto.com > Ragam > Sistem Ganjil-Genap Baru Akan Berlaku Setelah PSBB Berakhir
Ragam

Sistem Ganjil-Genap Baru Akan Berlaku Setelah PSBB Berakhir

Resa Revano
Last updated: June 3, 2020 12:40 pm
Resa Revano
Share
2 Min Read
SHARE

GARDUOTO – Selama penetapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya baru akan kembali memberlakukansistem ganjil-genap.

Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi peningkatan volume arus lalu lintas di Ibu Kota Jakarta.

“Ganjil – genap nanti berlaku setelah PSBB berakhir pada 4 Juni,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya (Kombes. Pol. Sambodo Purnomo Yogo, S.I.K., M.T.C.P).

Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya (AKBP. Fahri Siregar) mengatakan, setelah PSBB berakhir pada 4 Juni 2020, Ditlantas Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan Dishub DKI Jakarta untuk mengevaluasi pemberlakuan sistem ganjil – genap.

“Kami observasi lagi terakhir karena fluktuatif (volume lalu lintas), terkadang naik, terkadang menurun. Minggu kemarin dibanding minggu kemarinnya lagi turun, tetapi dibanding 2 – 3 Minggu lalu naik. Jadi masih fluktuatif,” jelasnya.

Ia menegaskan, Ditlantas Polda Metro Jaya dan Dishub DKI Jakarta akan mengobservasi terkait kebutuhan penerapan ganjil-genap.

Karena di sisi lain, mengurai kemacetan tidak hanya menggunakan sistem ganjil-genap, bisa dengan manajemen rekayasa lalu lintas, buka-tutup, dan pengalihan arus kendaraan.

Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dan Dishub DKI Jakarta, mengeluarkan kebijakan peniadaan sementara sistem pembatasan kendaraan bermotor ganjil-genap, berkaitan dengan pandemi virus covid – 19 di Ibu Kota Jakarta.

Berdasarkan catatan, awalnya kebijakan peniadaan sistem ganjil – genap dilakukan selama 14 hari, sejak Senin (16/03/2020) hingga Minggu (29/03/2020) lalu.

Kemudian kebijakan itu diperpanjang sampai Minggu (05/04/2020). Lalu diperpanjang lagi hingga Minggu (19/04/2020). Karena pandemi covid – 19 belum berakhir, peniadaan sistem ganjil-genap dilanjutkan hingga 4 Juni 2020.

Pembatasan kendaraan ganjil-genap dinilai tidak diperlukan karena volume kendaraan mengalami penurunan, akibat kantor menerapkan work from home (WFH) dan sekolah diliburkan terkait PSBB selama pandemi virus covid – 19.[Go/Res]

You Might Also Like

Wahana Lakukan Kegiatan Sosial dalam Menyambut Ulang Tahunnya yang ke 50

Mitsubishi Hadirkan Laman Khusus Konsumen Armada Perusahaan

Presiden Jokowi Minta Agar tarif Tol Diturunkan

ExxonMobil Hadirkan Mobil 1 Racing 4T 10W-40

Ini Keuntungan Cicil Mobil Hybrid Toyota Lewat Astra Financial di GIIAS 2025

Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *




Follow US on Social Media

Facebook Youtube X-twitter Instagram

© GARDUOTO.com 2024. All Rights Reserved.

garduoto.com

Navigation

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Our Team
  • Pedoman Media Siber
  • Terms of Service
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?