SUBSCRIBE
garduoto.com
  • Mobil
  • Motor
  • Komersial
    • Trucking
  • Bedah Oto
    • Mobil Bekas
  • Sport
  • Ragam
  • Lifestyle
  • Komunitas
  • Gardu Tol
  • Galeri
  • Autoshow
Reading: Beredar Tarif Tol Trans Jawa, Ini Jawaban Jasa Marga
Share
garduoto.comgarduoto.com
Font ResizerAa
  • Mobil
  • Motor
  • Komersial
  • Bedah Oto
  • Sport
  • Ragam
  • Lifestyle
  • Komunitas
  • Gardu Tol
  • Galeri
  • Autoshow
Search
  • Mobil
  • Motor
  • Komersial
    • Trucking
  • Bedah Oto
    • Mobil Bekas
  • Sport
  • Ragam
  • Lifestyle
  • Komunitas
  • Gardu Tol
  • Galeri
  • Autoshow
Have an existing account? Sign In
Follow US
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
garduoto.com > Ragam > Beredar Tarif Tol Trans Jawa, Ini Jawaban Jasa Marga
Ragam

Beredar Tarif Tol Trans Jawa, Ini Jawaban Jasa Marga

Resa Revano
Last updated: May 18, 2018 12:57 pm
Resa Revano
Share
2 Min Read
SHARE

GARDUOTO – Munculnya beberapa informasi mengenai tarif tol Trans Jawa yang beredar di media sosial. Beredarnya tanpa adanya kepastian sebenarnya dari Pemerintah membuat Jasa Marga meradang.

PT Jasa Marga (Persero) Tbk. menyampaikan agar masyarakat dalam menerima informasi, lebih dahulu mengecek kebenaran informasi melalui saluran resmi.

Dalam hal tarif jalan tol, tentu sumber utama yang resmi adalah Kementerian PUPR. Badan Pengatur Jalan Tol atau para Badan Usaha Jalan Tol terkait ruasnya masing-masing.

PT Jasa Marga menyampaikan bahwa berdasarkan data tarif tol per akhir bulan April 2018, tarif tol Trans Jawa, untuk ruas dari Jakarta hingga Surabaya, adalah Rp. 351.500.

Perhitungan tarif tersebut mulai dari Jalan Tol Jakarta-Cikampek hingga Jalan Tol Surabaya-Gempol dan Kejapanan-Gempol.

Perhitungan tarif tol Trans Jawa tersebut berdasarkan tarif ruas jalan tol yang telah beroperasi dan dikelola oleh Jasa Marga dan kelompok usahanya. Serta informasi dari Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) lainnya.

Sedangkan beberapa ruas jalan tol yang masih dalam tahap uji laik fungsi atau masih dalam tahap konstruksi, belum ditetapkan besaran tarifnya.

Penentuan tarif tol suatu ruas akan dihitung berdasarkan tiga hal, yakni kemampuan bayar pengguna jalan, Besar Keuntungan Biaya Operasi Kendaraan (BKBOK) dan kelayakan investasi. Hal ini tertera di Pasal 48 ayat (1) Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.[Go/Res]

You Might Also Like

Seva Sukses Bukukan Total Transaksi Rp 7 Triliun di 2022

Relaksasi Kredit Nasabah Astra Financial Capai Rp 21,9 Triliun

Minat Miliki Kendaraan DFSK, Segera Manfaatkan Promo Akhir Tahunnya

FIFGROUP Mengajar Ceria, Berbagi Ilmu dengan Siswa SMA Yadika 1 Jakarta

Hari Kedua IFRA 2022 Diisi dengan Talkshow Bersama Selebritis

TAGGED:Badan Usaha Jalan TolJasa MargaTarif TolTarif Tol Trans JawaTrans Jawa
Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *




Follow US on Social Media

Facebook Youtube X-twitter Instagram

© GARDUOTO.com 2024. All Rights Reserved.

garduoto.com

Navigation

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Our Team
  • Pedoman Media Siber
  • Terms of Service
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?