GARDUOTO – Sejak berdiri pada 1969, Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) bersama anggotanya yang didukung penuh oleh Pemerintah Indonesia telah membangun industri otomotif nasional.
Gaikindo terus mempelajari dan menyesuaikan perkembangan industri otomotif Indonesia dengan kebutuhan masyarakat Indonesia akan kendaraan bermotor roda empat atau lebih, termasuk juga kendaraan pick-up.
Perlu menjadi catatan bahwa dengan pemahaman tersebut, industri otomotif nasional mampu mengembangkan platform jenis kendaraan komersial pick-up.
Maka itu, Gaikindo berpendapat sudah seharusnya industri otomotif Indonesia mendapatkan kesempatan untuk memenuhi seluruh permintaan dalam negeri.
Hal itu juga ditekankan Anton Kumonty, Ketua Harian dan Ketua Penyelenggara Pameran dan Konferensi Gaikindo.
”Kami dari industri otomotif Indonesia telah menjalankan berbagai studi untuk menyesuaikan perkembangan platform kendaraan komersial untuk memenuhi berbagai kebutuhan kegiatan usaha yang ada di dalam negeri.”
“Sehingga kami memiliki pengetahuan untuk membuat jenis kendaraan yang sesuai. Selain itu, kami juga memiliki kemampuan dan juga kapasitas untuk mengakomodir seluruh kebutuhan kendaraan komersial di dalam negeri,” ujar Anton.
Saat ini, Gaikindo mencatat jumlah anggota sebanyak 61 perusahaan otomotif. Untuk kendaraan komersial kelas menengah ke-bawah atau pick-up selama ini diproduksi oleh beberapa perusahaan anggota Gaikindo.
Di antaranya ada PT Suzuki Indomobil Motor (SIM), PT Isuzu Astra Motor Indonesia (IAMI), PT Krama Yudha Tiga Berlian Motor (KTB), PT SGMW Motor Indonesia (Wuling Motors), PT Sokonindo Automobile (DFSK), PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN), dan PT Astra Daihatsu Motor (ADM).
Secara keseluruhan anggota-anggota Gaikindo tersebut mempunyai kapasitas produksi untuk jenis kendaraan pick-up mencapai lebih dari 400 ribu unit per tahun.
Kapasitas tersebut diyakini cukup untuk memenuhi permintaan dan kebutuhan dalam negeri. (GO/Gie)


