SUBSCRIBE
garduoto.com
  • Mobil
  • Motor
  • Komersial
    • Trucking
  • Bedah Oto
    • Mobil Bekas
  • Sport
  • Ragam
  • Lifestyle
  • Komunitas
  • Gardu Tol
  • Galeri
  • Autoshow
Reading: Ada 39 Ruas Tol yang Kena Evaluasi Tarif
Share
garduoto.comgarduoto.com
Font ResizerAa
  • Mobil
  • Motor
  • Komersial
  • Bedah Oto
  • Sport
  • Ragam
  • Lifestyle
  • Komunitas
  • Gardu Tol
  • Galeri
  • Autoshow
Search
  • Mobil
  • Motor
  • Komersial
    • Trucking
  • Bedah Oto
    • Mobil Bekas
  • Sport
  • Ragam
  • Lifestyle
  • Komunitas
  • Gardu Tol
  • Galeri
  • Autoshow
Have an existing account? Sign In
Follow US
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
garduoto.com > Ragam > Ada 39 Ruas Tol yang Kena Evaluasi Tarif
Ragam

Ada 39 Ruas Tol yang Kena Evaluasi Tarif

Resa Revano
Last updated: March 30, 2018 7:44 pm
Resa Revano
Share
2 Min Read
SHARE

GARDUOTO – Pemerintah akhirnya menanggapi keluhan tarif tol yang masih mahal. Apalagi khususnya untuk angkutan logistik. Rencananya pemerintah akan melakukan evaluasi terhadap tarif di 39 ruas tol di seluruh Indonesia.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menegaskan saat peresmian Tol Ngawi, Kamis (29/03). Saat ini ada 4 Cluster harga dari harga tarif 1970 sampai 2000 di sekitar Rp400 per km, 2000-2010 Rp710 per km, 2010-2015 Rp900 dan setelah 2015 sampai Rp1500 per km.

“Kita coba fokus pada pertama yang baru dibangun di kemudian setelah itu ada rata-ratanya sekitar Rp500 per km itu dianggap harga rata-ratanya,” paparnya.

Lanjutnya, Sehingga kita coba dengan harga Rp1.000 yang di atas Rp1000 itulah yang kita akan coba kompensasikan. Terdapat 39 ruas tol ya yang di atas Rp1.000, ada 39 ruas yang kita evaluasi.

Dari 39 ruas tol itu, menurut Basuki, 36 ruas bisa karena tujuannya untuk logistik. Jika sekarang ada 5 golongan. Golongan satu yang kecil dan pribadi yang kita pakai biasanya dan 2, 3, 4, 5 ini yang logistik.

“Ya ini yang logistik. Kemudian kita kemudian kita coba evaluasi ini kemudian kita ada dua opsi,” terang Basuki.

Pertama, kata Menteri PUPR dengan menambah konsesi ya ternyata dari 39 ruas itu 36 bisa dievaluasi harganya atau tarifnya.

Nantinya hanya dikompensasi dengan tambahan konversi waktu itu bisa menutup dengan penurunan yang 2, 3 menjadi golongan 2, dan 3, 4, 5 menjadi golongan 3. Sehingga nantinya yang dari 5 golongan akan menjadi tiga golongan.

“Ini sudah yang 36 tadi yang saya sampaikan bisa dikompensasi dengan tambahan luas konsesi yang tiga ruas Solo-Ngawi, Ngawi-Kertosono, Kertosono-Mojokerto itu yang ditambah transaksi Plus insentif pajak,” terang Basuki.

Jadi, lanjut Basuki, untuk menurunkan tarif tol itu ada beberapa opsi. Kemudian yang paling ringan tidak merusak perjanjian kerja, tidak merusak, tidak terlalu membebani masyarakat agar pengembalian investasi bisa dipertahankan itu dengan insentif pajak.[Go/Res]

You Might Also Like

TMMIN Gelar External Logistic Skill Contest ke -14

Mitsubishi Terus Lebarkan Sayap dengan Membuka Dealer di Pontianak

Promo Khusus Potongan 100 Juta di Auto2000 Masih Ada, Ayo Buruan Mampir

Wuling Umumkan Pemenang Dua Grand Prize GIIAS 2024

DFSK Hadir di Persidangan Bahas Mengenai Mediasi Antara Penggugat & Tergugat

TAGGED:Basuki HadimulyonoJalan TolJasa MargaMenteri Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatTarif TolTol
Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *




Follow US on Social Media

Facebook Youtube X-twitter Instagram

© GARDUOTO.com 2024. All Rights Reserved.

garduoto.com

Navigation

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Our Team
  • Pedoman Media Siber
  • Terms of Service
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?