SUBSCRIBE
garduoto.com
  • Mobil
  • Motor
  • Komersial
    • Trucking
  • Bedah Oto
    • Mobil Bekas
  • Sport
  • Ragam
  • Lifestyle
  • Komunitas
  • Gardu Tol
  • Galeri
  • Autoshow
Reading: Sering Kecelakaan Angkutan Umum, KNKT Minta Batasan Kerja Supir
Share
garduoto.comgarduoto.com
Font ResizerAa
  • Mobil
  • Motor
  • Komersial
  • Bedah Oto
  • Sport
  • Ragam
  • Lifestyle
  • Komunitas
  • Gardu Tol
  • Galeri
  • Autoshow
Search
  • Mobil
  • Motor
  • Komersial
    • Trucking
  • Bedah Oto
    • Mobil Bekas
  • Sport
  • Ragam
  • Lifestyle
  • Komunitas
  • Gardu Tol
  • Galeri
  • Autoshow
Have an existing account? Sign In
Follow US
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
garduoto.com > Ragam > Sering Kecelakaan Angkutan Umum, KNKT Minta Batasan Kerja Supir
Ragam

Sering Kecelakaan Angkutan Umum, KNKT Minta Batasan Kerja Supir

Resa Revano
Last updated: March 22, 2018 6:47 pm
Resa Revano
Share
2 Min Read
SHARE

GARDUOTO – Banyaknya kecelakaan di tahun 2018 ini pada moda angkutan darat, menjadikan keprihatinan tersendiri bagi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

Bahkan sepanjang 2018 ini saja, KNKT sudah melakukan investigasi atas terjadinya 3 (tiga) kecelakaan yang masuk kategori layak diinvestigasi.

Investigator kecelakaan KNKT, Wildi Kusumasari, menyampaikan kombinasi kondisi kendaraan yang kurang terawat, kondisi jalan ekstrem, dan kurang terampilnya pengemudi dalam situasi darurat sebagai penyebab utama terjadinya kecelakaan di darat.

Untuk mengurangi tingginya kecelakaan moda angkutan darat itu, KNKT mengusulkan pembatasan jam kerja bagi pengemudi.

“Rekomendasi KNKT beberapa diantaranya revisi UU Nomor 22/2009 tentang LLAJ terkait jam kerja pengemudi yang disesuaikan dengan UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan,” kata Wildi pada acara forum tematik Badan Koordinasi Hubungan Kemasyarakatan (Bakohumas) di Jakarta, Kamis (22/3) siang.

Dirinya menegaskan, perlunya dilakukan audit sistem manajemen keselamatan ke operator angkutan umum terkait pengemudi, mekanik serta perawatan kendaraan bermotor.

Wakil Ketua KNKT, Haryo Satmiko, menambahkan bahwa faktor kendaraan dan pengemudi dalam kondisi prima sebelum berwisata menjadi hal yang utama.

“Faktor kendaraan itu diantaranya body kendaraan tidak keropos, tapak ban tidak dalam kondisi gundul dengan ketebalan 1 mm, sistem pengereman berfungsi dengan baik, speedometer berfungsi baik,” ujar Haryo.

Mengenai faktor pengemudi, Haryo menyampaikan bahwa adanya pengemudi cadangan, pembantu pengemudi dan berpakaian seragam, pergantian pengemudi setiap 4 jam sekali.

Angka kecelakaan yang tinggi, menurut Ketua KNKT, terjadi di pelayaran yang terus meningkat hingga tahun 2017.

Data untuk tahun 2018 hingga 2 Februari telah terjadi kecelakaan sebanyak 7 kali. Adapun rekomendasi kecelakaan yang terjadi paling banyak karena pengendalian/pengawasan yakni 129 kejadian.[Go/Res]

You Might Also Like

WOM Finance Gelar RUPST dan RUPSLB Tahun Buku 2021

MTF Gelar Cash Aja & Auto Loan Vaganza di Aeon Mall BSD

10 SPBU di Trans Jawa Resmi dibuka Untuk Mudahkan Pemudik

Aplikasi My Yamaha Motor Makin Banyak yang Memanfaatkan

Driver Grab Ngajak “Ngamar” Penumpang, Ini Tanggapan Driver lain

TAGGED:Angka KecelakaanAngkutan UmumKecelakaan Angkutan UmumKNKTKomite Nasional Keselamatan Transportasi
Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *




Follow US on Social Media

Facebook Youtube X-twitter Instagram

© GARDUOTO.com 2024. All Rights Reserved.

garduoto.com

Navigation

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Our Team
  • Pedoman Media Siber
  • Terms of Service
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?