SUBSCRIBE
garduoto.com
  • Mobil
  • Motor
  • Komersial
    • Trucking
  • Bedah Oto
    • Mobil Bekas
  • Sport
  • Ragam
  • Lifestyle
  • Komunitas
  • Gardu Tol
  • Galeri
  • Autoshow
Reading: Boncengan Tidak Satu Alamat, Ini Tindakan Dari Polisi
Share
garduoto.comgarduoto.com
Font ResizerAa
  • Mobil
  • Motor
  • Komersial
  • Bedah Oto
  • Sport
  • Ragam
  • Lifestyle
  • Komunitas
  • Gardu Tol
  • Galeri
  • Autoshow
Search
  • Mobil
  • Motor
  • Komersial
    • Trucking
  • Bedah Oto
    • Mobil Bekas
  • Sport
  • Ragam
  • Lifestyle
  • Komunitas
  • Gardu Tol
  • Galeri
  • Autoshow
Have an existing account? Sign In
Follow US
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
garduoto.com > Ragam > Boncengan Tidak Satu Alamat, Ini Tindakan Dari Polisi
Ragam

Boncengan Tidak Satu Alamat, Ini Tindakan Dari Polisi

Resa Revano
Last updated: April 20, 2020 6:13 pm
Resa Revano
Share
2 Min Read
SHARE

GARDUOTO – Dengan diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di Jakarta, pengendara motor dilarang membawa penumpang beda alamat.

Mereka yang kedapatan melanggar akan diminta untuk turun dan selanjutnya meneruskan perjalanan dengan angkutan umum.

Petugas dari Polisi lalu lintas di cek poin Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang, Duren Sawit, Jakarta Timur, menanggung ongkos perjalanan penumpang motor yang kedapatan berboncengan dengan alamat tujuan berbeda.

“Kita masih temukan sepeda motor yang tidak satu alamat, terpaksa kita turunkan yang dibonceng, kita alihkan ke angkutan umum,” kata Kepala Tim Pos Cek Poin Kalimalang, Aiptu Tarwono di Jakarta, Senin (20/04).

Hingga sepekan kegiatan penegakan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) bergulir, kata dia, polisi masih mendapati oknum pengendara yang tidak patuh.

Seperti saat salah satu petugas di lapangan memberhentikan pengendara sepeda motor yang berboncengan. Setelah dilakukan pengecekan KTP, ternyata alamat tempat tinggal pengemudi dan penumpang berbeda.

Petugas pun memberikan teguran lisan kepada mereka seraya meminta penumpang untuk turun. Kemudian petugas menyetop angkot tujuan Bekasi-Kampung Melayu, setelah dipastikan angkot itu berpenumpang kurang dari 50 persen, polisi pun mempersilakan penumpang motor untuk naik.

“Bang, penumpang ini sudah saya bayar ya, turunkan dia di lokasi tujuan, jangan dibiarkan naik motor yang ada di depan,” kata petugas kepada sopir angkot.

Tarwono menambahkan, selain pelanggaran aturan berboncengan motor, terdapat sedikitnya belasan pengemudi kendaraan yang tidak mengenakan masker dan sarung tangan.

“Sampai dengan sepekan lebih ini, pelanggaran didominasi tidak menggunakan masker dan sarung tangan. Jam 06.00 hingga 08.00 WIB sudab belasan kita temukan pelanggaran,” jelasnya.[Go/Res]

You Might Also Like

Shell Indonesia Adakan Shell ExpertConnect 2023

Mitsubishi Buka Dealer Ke-114 di Jakarta Pusat

Polda Banten Perketat Check Point di Gerbang Tol Merak

Peduli Covid-19, FIFGROUP Bagikan Bantuan Untuk Masyarakat Sekitar

Perjalanan Keliling Dunia Pria Indonesia Sampai di Kutub Utara

Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *




Follow US on Social Media

Facebook Youtube X-twitter Instagram

© GARDUOTO.com 2024. All Rights Reserved.

garduoto.com

Navigation

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Our Team
  • Pedoman Media Siber
  • Terms of Service
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?