SUBSCRIBE
garduoto.com
  • Mobil
  • Motor
  • Komersial
    • Trucking
  • Bedah Oto
    • Mobil Bekas
  • Sport
  • Ragam
  • Lifestyle
  • Komunitas
  • Gardu Tol
  • Galeri
  • Autoshow
Reading: Penerapan PSBB, 81 Kendaraan Belum Terapkan Jarak Aman Antar Penumpang
Share
garduoto.comgarduoto.com
Font ResizerAa
  • Mobil
  • Motor
  • Komersial
  • Bedah Oto
  • Sport
  • Ragam
  • Lifestyle
  • Komunitas
  • Gardu Tol
  • Galeri
  • Autoshow
Search
  • Mobil
  • Motor
  • Komersial
    • Trucking
  • Bedah Oto
    • Mobil Bekas
  • Sport
  • Ragam
  • Lifestyle
  • Komunitas
  • Gardu Tol
  • Galeri
  • Autoshow
Have an existing account? Sign In
Follow US
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
garduoto.com > Gardu Tol > Penerapan PSBB, 81 Kendaraan Belum Terapkan Jarak Aman Antar Penumpang
Gardu Tol

Penerapan PSBB, 81 Kendaraan Belum Terapkan Jarak Aman Antar Penumpang

Resa Revano
Last updated: April 11, 2020 9:56 am
Resa Revano
Share
2 Min Read
SHARE

GARDUOTO – Patroli Jalan Raya (PJR) Kepolisian dan PT Jasa Marga (Persero) Tbk melakukan pengawasan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta di jalan tol Jasa Marga Group wilayah Jabotabek.

Setidaknya ada tiga lokasi dimana PJR Kepolisian dan Jasa Marga membuat check point, yaitu di akses Gerbang Tol (GT) Cikunir 2 Jalan Tol JORR, GT Tomang dan GT Kapuk Jalan Tol Dalam Kota Jakarta.

Di check point tersebut dilakukan pemisahan berdasarkan pengamatan visual kendaraan-kendaraan yang terindikasi belum menerapkan jarak aman antar penumpang.

Di hari pertama pemberlakuan PSBB pada Senin (10/04), total di ketiga check point tersebut terdapat 81 kendaraan yang terdiri dari 17 bus, 41 kendaraan pribadi dan 23 truk yang belum menerapkan jarak aman antar penumpang.

Meski demikian, hingga saat ini operasi dilakukan dengan sasaran untuk sosialisasi dan edukasi. Sehingga petugas mengedepankan pendekatan pencegahan, dengan memberikan informasi perlunya kewaspadaan terhadap Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Hal ini juga dijelaskan oleh Kepala Induk 1 PJR Ditlantas Polda Metro Jaya Bambang Krisnady, yang dilakukan oleh petugas adalah mengimbau masyarakat agar dapat mematuhi peraturan, terutama saat melintas wilayah PSBB.

“Kami harap masyarakat dapat mematuhi pembatasan 50% kapasitas kendaraan. Misalnya kapasitas kendaraan non sedan yang sebelumnya 6-7 orang, sekarang yang diperbolehkan hanya 3-4 orang,” ujar Bambang.

Selain itu, Bambang juga menambahkan, masih ada beberapa pengendara dan penumpang yang tidak menggunakan masker sehingga pihak Kepolisian juga turut membagikan masker.

Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru mengimbau seluruh masyarakat untuk mengikuti anjuran Pemerintah agar tidak bepergian.

“Ini demi kepentingan bersama untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. Masyarakat agar bekerja, belajar dan beribadah di rumah. Jika harus keluar rumah untuk hal-hal yang sifatnya darurat atau mendesak, maka wajib menggunakan masker,” tutup Heru.[Go/Res]

You Might Also Like

Walau Ada Virus Corona, 3 Ruas Tol Siap Operasi Saat Mudik Lebaran 2020

Susuri Jalan Tol Trans Jawa, Kemenhub Cek Aspek Keselamatan

Program ‘Senin Diongkosin’ Kurangi Kepadatan Tol

Arus Balik Padat, Jasa Marga Berlakukan Contraflow di Tol Japek

Jokowi Hari Ini Resmikan Ruas Jalan Tol Trans-Sumatera di Lampung

Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *




Follow US on Social Media

Facebook Youtube X-twitter Instagram

© GARDUOTO.com 2024. All Rights Reserved.

garduoto.com

Navigation

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Our Team
  • Pedoman Media Siber
  • Terms of Service
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?