SUBSCRIBE
garduoto.com
  • Mobil
  • Motor
  • Komersial
    • Trucking
  • Bedah Oto
    • Mobil Bekas
  • Sport
  • Ragam
  • Lifestyle
  • Komunitas
  • Gardu Tol
  • Galeri
  • Autoshow
Reading: Panther Gunakan Euro 4, Ini Tanggapan Isuzu
Share
garduoto.comgarduoto.com
Font ResizerAa
  • Mobil
  • Motor
  • Komersial
  • Bedah Oto
  • Sport
  • Ragam
  • Lifestyle
  • Komunitas
  • Gardu Tol
  • Galeri
  • Autoshow
Search
  • Mobil
  • Motor
  • Komersial
    • Trucking
  • Bedah Oto
    • Mobil Bekas
  • Sport
  • Ragam
  • Lifestyle
  • Komunitas
  • Gardu Tol
  • Galeri
  • Autoshow
Have an existing account? Sign In
Follow US
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
garduoto.com > Mobil > Panther Gunakan Euro 4, Ini Tanggapan Isuzu
Mobil

Panther Gunakan Euro 4, Ini Tanggapan Isuzu

Resa Revano
Last updated: March 7, 2020 10:34 am
Resa Revano
Share
2 Min Read
SHARE

GARDUOTO – PT Isuzu Astra Motor Indonesia (IAMI) memastikan bahwa telah siap mengupgrade mesin-mesin kendaraannya yang bermesin diesel di Tanah Air untuk mengikuti kebijakan pemerintah soal standar Euro 4 yang mulai berlaku tahun 2021 mendatang.

Namun yang sempat menggelitik para awak media apakah Isuzu Panther juga mendapatkan hal serupa agar tetap dapat dipasarkan di Indonesia.

Pertanyaan ini langsung ditanggapi Department Head Prototype and Test Department PT IAMI, Harmoko Setyawan bahwa sebenarnya dari sisi mesin bisa saja, tapi kendalanya kendaraan itu secara value enggak cuma mesin saja.

“Saat ini posisinya (Panther) sedang dikaji sama tim marketing untuk kelanjutannya seperti apa. Mesin 4JA1 bisa di-upgrade, tapi pasti ada cost-nya,” kata Harmoko.

Dirinya memambahkan bahwa cost upgrade-nya cukup besar, dari mechanical pump, kemudian secara basic engine sama, tapi harus ditambah common rai, tambah exhaust control device, harga sudah pasti lebih mahal.

“Apabila memang mesin Panther dijadikan standar euro 4 perlu dipikirkan value-nya yang memang kami sedang dikaji, apa yang mau dikejar, itu sedang dipelajari,” tegasnya.

Sebagai informasi, ketentuan standar Euro 4 untuk kendaraan roda empat berbahan bakar bensin sudah mulai berlaku sejak Oktober tahun lalu. Aturan ini sendiri, tertuang dalam Peraturan Menteri LHK No.P. 20 Tahun 2017 Tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor roda 4 atau lebih Tipe Baru Kategori M, N, dan O.

Dalam pasal 2 ayat 1 disebutkan, setiap usaha dan/atau kegiatan produksi kendaraan bermotor tipe baru, wajib memenuhi ketentuan Baku Mutu Emisi Gas Buang standar Euro 4.

Sedangkan untuk kendaraan berbahan bakar diesel atau yang lebih banyak digunakan untuk mobil niaga, dipastikan bakal diterapkan mulai April 2021.[Go/Res]

You Might Also Like

Teaser Honda Jazz 2018 Muncul, Tanda Siap Buka Selubung

“Safety First, Efficiency Follow” Siap Tularkan Keselamatan Berkendara

Perbedaan Yaris Dengan New Yaris

VW ID. BUZZ Raih Penghargaan 2025 World Car Design of the Year dari World Car Awards

Kenalkan Terra di Pekanbaru, Nissan Janjikan Luncurkan MPV Baru

Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *




Follow US on Social Media

Facebook Youtube X-twitter Instagram

© GARDUOTO.com 2024. All Rights Reserved.

garduoto.com

Navigation

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Our Team
  • Pedoman Media Siber
  • Terms of Service
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?