SUBSCRIBE
garduoto.com
  • Mobil
  • Motor
  • Komersial
    • Trucking
  • Bedah Oto
    • Mobil Bekas
  • Sport
  • Ragam
  • Lifestyle
  • Komunitas
  • Gardu Tol
  • Galeri
  • Autoshow
Reading: Tol Japek II Eleveted Mulai dibuka 20 Desember Mendatang
Share
garduoto.comgarduoto.com
Font ResizerAa
  • Mobil
  • Motor
  • Komersial
  • Bedah Oto
  • Sport
  • Ragam
  • Lifestyle
  • Komunitas
  • Gardu Tol
  • Galeri
  • Autoshow
Search
  • Mobil
  • Motor
  • Komersial
    • Trucking
  • Bedah Oto
    • Mobil Bekas
  • Sport
  • Ragam
  • Lifestyle
  • Komunitas
  • Gardu Tol
  • Galeri
  • Autoshow
Have an existing account? Sign In
Follow US
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
garduoto.com > Gardu Tol > Tol Japek II Eleveted Mulai dibuka 20 Desember Mendatang
Gardu Tol

Tol Japek II Eleveted Mulai dibuka 20 Desember Mendatang

Resa Revano
Last updated: December 10, 2019 12:29 am
Resa Revano
Share
2 Min Read
SHARE

GARDUOTO – Angin segar berhembus bagi para pengguna tol Cikampek yang ingin melakukan libur Natal dan Tahun Baru.

Biasanya mendekati libur Natal dan Tahun Baru 2020 maka sering terjadi kepadatan di Tol Cikampek terutama dari Cikunir sampai Karawang.

Pasalnya Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyampaikan bahwa tol Jakarta-Cikampek II Elevated atau Tol Layang Japek II sudah dapat beroperasi pada 20 Desember 2019.

Menhub memastikan ini usai meninjau dan menjajal langsung tol elevated Jakarta-Cikampek, Minggu (08/12).

“Kita sepakat bahwa tanggal 20 Desember, tol elevated mulai bisa dipakai,” jelas Menhub.

Menhub Budi mengatakan, sebelumnya direncanakan tol layang ini akan beroperasi pada tanggal 15 Desember, namun digeser menjadi tanggal 20 Desember dengan mempertimbangkan masih ada pekerjaan-pekerjaan yang mesti diselesaikan.

“Digeser menjadi tanggal 20 Desember, karena ada hal-hal yang mesti diselesaikan, seperti jalan yang belum rata sehingga mengurangi kenyamanan. Selain itu, tanggal 20 Desember 2019 diprediksi menjadi puncak lalu lintas libur Natal dan Tahun Baru,” ungkap Menhub.

Menhub mengungkapkan, kendaraan yang dapat masuk tol layang hanya golongan 1 non bus dan belum akan dikenakan tarif alias masih gratis.

Kecepatan juga akan dibatasi antara 60-80 km per jam dengan pengawasan Electronic Law Enforcement.

“Kami sudah menyiapkan CCTV di beberapa titik. Jadi bagi pengendara yang melebihi batas kecepatannya akan dikenakan sanksi pada saat keluar dari jalan tol. Dan kita sudah menugaskan petugas di setiap 4 km,” jelasnya.

Menhub menambahkan jalan tol layang ini akan beroperasi secara komersial pada bulan Januari atau Februari 2020.

“Untuk dikomersialkannya jalan tol elevated ini, nanti akan kita bahas, bisa Januari atau Februari, tergantung dengan kesiapan dan pembicaraan dengan Menteri PUPR,” ujar Menhub.

Diharapkan kehadiran tol layang ini dapat mengurangi kemacetan di jalur Jakarta – Cikampek. Jalur tol layang sepanjang 39 KM ini terbentang mulai dari simpang susun Cikunir hingga gerbang tol Karawang Barat di KM 9 sampai KM 48.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono, Dirjen Bina Marga Sugiyartanto, Kepala BPTJ Bambang Prihartono dan Direktur Utama Jasa Marga Desi Arryani.[Go/Res]

You Might Also Like

Awas Macet, Tol Jagorawi Kembali Lakukan Perbaikan

Jasa Marga Bentuk Tim Satgas untuk Arus Mudik & Balik Lebaran 2019

Lebaran Tahun Ini Lewat Tol Turun 61% dibanding Tahun Lalu

Tol Pekanbaru-Dumai Punya 5 Terowongan Khusus Gajah

Kementerian PUPR Resmi Batalkan Kenaikan Tarif Tol Cipularang

TAGGED:Tol Jakarta-Cikampek II (Elevated)Tol Layang Japek II
Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *




Follow US on Social Media

Facebook Youtube X-twitter Instagram

© GARDUOTO.com 2024. All Rights Reserved.

garduoto.com

Navigation

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Our Team
  • Pedoman Media Siber
  • Terms of Service
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?