SUBSCRIBE
garduoto.com
  • Mobil
  • Motor
  • Komersial
    • Trucking
  • Bedah Oto
    • Mobil Bekas
  • Sport
  • Ragam
  • Lifestyle
  • Komunitas
  • Gardu Tol
  • Galeri
  • Autoshow
Reading: Ini Siasat Mitsubishi Terkait Kenaikan Pajak di Banten
Share
garduoto.comgarduoto.com
Font ResizerAa
  • Mobil
  • Motor
  • Komersial
  • Bedah Oto
  • Sport
  • Ragam
  • Lifestyle
  • Komunitas
  • Gardu Tol
  • Galeri
  • Autoshow
Search
  • Mobil
  • Motor
  • Komersial
    • Trucking
  • Bedah Oto
    • Mobil Bekas
  • Sport
  • Ragam
  • Lifestyle
  • Komunitas
  • Gardu Tol
  • Galeri
  • Autoshow
Have an existing account? Sign In
Follow US
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
garduoto.com > Ragam > Ini Siasat Mitsubishi Terkait Kenaikan Pajak di Banten
Ragam

Ini Siasat Mitsubishi Terkait Kenaikan Pajak di Banten

Resa Revano
Last updated: March 14, 2019 3:02 pm
Resa Revano
Share
1 Min Read
SHARE

GARDUOTO – Kenaikan pajak di wilayah Provinsi Banten jelas akan berimbas akan kenaikan dari setiap unit mobil. Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten sudah melakukan penyesuaian tarif pajak kendaraan bermotor. Kenaikan terdiri dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Hal ini sempat dikonfirmasi Garduoto.com kepada Direktur PT Srikandi Diamond Motors Osman saat jumpa pers pembukaan dealer Mitsubishi di Pondok Cabe, tangerang Selatan, Kamis (14/03).

Dirinya mengatakan memang hal ini biasa terjadi apabila memasuki awal tahun. Karena setiap provinsi pasti punya kebijakan akan hal ini.

“Dengan kenaikan pajak tersebut penjualan akan tetap berjalan. Karena kami memang telah memberikan informasi kepada setiap konsumen yang ingin membeli unit kami,” tegas Osman.

Dirinya tidak menyangkal bahwa hal ini akan berpengaruh pada penjualan. Hanya memang pihak kami sudah menjelaskan kepada setiap konsumen pasti ada kenaikan pajak saat awal tahun.

“Sebagian dari konsumen sudah mengerti akan masalah ini. Memang ada beberapa konsumen belum tahu. Tapi kami selalu memberikan informasi bahwa pajak ini bukanlah untuk dealer tapi memang masuk dalam kas daerah,” jelas Osman.

Dengan adanya penjelasan ini maka banyak konsumen akhirnya memahami akan kenaikan dari mobil yang ingin mereka beli.[Go/Res]

You Might Also Like

15 Hari Larangan Mudik, 35 Ribu Lebih Kendaraan diminta Putar Balik

MTF Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Yatim

Setelah B30, Jokowi Minta B40 Sudah Bisa Jalan di Tahun Selanjutnya

Jokowi : Proyek MRT Masuk Tahap Akhir Penyelesaian, Siap Urai Kemacetan

Mau Kampas Rem Cepat Panas Saat dijalan tanjakan & Turunan, Perhatikan Hal ini

TAGGED:Kenaikan PajakKenaikan Pajak BantenMitsubishiOsmanOsman Srikandi
Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *




Follow US on Social Media

Facebook Youtube X-twitter Instagram

© GARDUOTO.com 2024. All Rights Reserved.

garduoto.com

Navigation

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Our Team
  • Pedoman Media Siber
  • Terms of Service
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?