SUBSCRIBE
garduoto.com
  • Mobil
  • Motor
  • Komersial
    • Trucking
  • Bedah Oto
    • Mobil Bekas
  • Sport
  • Ragam
  • Lifestyle
  • Komunitas
  • Gardu Tol
  • Galeri
  • Autoshow
Reading: E-TLE Akan Ditetapkan Secara Nasional Tahap Pertama Mulai 23 Maret
Share
garduoto.comgarduoto.com
Font ResizerAa
  • Mobil
  • Motor
  • Komersial
  • Bedah Oto
  • Sport
  • Ragam
  • Lifestyle
  • Komunitas
  • Gardu Tol
  • Galeri
  • Autoshow
Search
  • Mobil
  • Motor
  • Komersial
    • Trucking
  • Bedah Oto
    • Mobil Bekas
  • Sport
  • Ragam
  • Lifestyle
  • Komunitas
  • Gardu Tol
  • Galeri
  • Autoshow
Have an existing account? Sign In
Follow US
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
garduoto.com > Ragam > E-TLE Akan Ditetapkan Secara Nasional Tahap Pertama Mulai 23 Maret
Ragam

E-TLE Akan Ditetapkan Secara Nasional Tahap Pertama Mulai 23 Maret

Resa Revano
Last updated: March 15, 2021 7:49 pm
Resa Revano
Share
3 Min Read
SHARE

GARDUOTO – Sebagai tindak lanjut dari program terbaru Kapolri, Korlantas Polri dijadwalkan bakal menerapkan tilang elektronik (E-TLE) secara nasional tahap pertama mulai 23 Maret 2021.

Ini merupakan bagian dari agenda 100 hari kerja Kapolri baru, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dalam pembenahan penindakan pelanggaran lalu lintas secara IT di Indonesia.

“Setelah pelantikan, Bapak Kapolri menyampaikan commander wish pada jajaran. Salah satunya di bidang lalu lintas dan penegakan hukum di bidang IT, dan kami menindaklanjuti untuk membuat program penegakan hukum yang kita sebut ETLE,” kata Kakorlantas Polri, Irjen Istiono.

Pada tahap pertama ini, rencananya tilang elektronik secara nasional akan diterapkan di 12 Polda.

Angka itu naik bila dibandingkan rencana awal yang hanya akan diterapkan di 10 Polda dengan total kamera ETLE sebanyak 250 kamera.

“Jadi untuk penerapan tilang elektronik secara nasional tahap pertama akan diluncurkan tanggal 23 dan ada 12 Polda,” terang Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Rudi Antariksawan, kepada kumparan Minggu (14/03).

Berikut 12 Polda yang bakal menerapkan tilang elektronik nasional tahap pertama:

– Polda Metro Jaya
– Polda Banten
– Polda Jawa Barat
– Polda Jawa Tengah
– Polda DIY
– Polda Jawa Timur
– Polda Lampung
– Polda Riau
– Polda Jambi
– Polda Sumatera Barat
– Polda Sulawesi Selatan
– Polda Sulawesi Utara

Saat ini, lanjut Rudi, seluruh infrastruktur penunjang penerapan tilang elektronik tersebut sedang dikebut pengerjaannya.

Baik itu dalam hal perangkat keras seperti kamera CCTV atau perangkat lunak, seperti software.

Diharapkan seluruh infrastuktur tersebut, akan dapat rampung dioperasikan sesuai tepat waktu, yakni 23 Maret 2021.

Sementara itu, setelah penerapan tilang elektronik nasional tahap pertama pada 23 Maret 2021, Korlantas Polri dijadwalkan bakal kembali menambah penerapan tilang elektronik nasional tahap kedua di bulan April 2021.

Sama seperti tahap pertama, rencananya juga akan ada 12 Polda yang bakal ikut serta dalam penerapan tilang elektronik nasional tahap kedua.

Berikut 12 Polda yang bakal menerapkan tilang elektronik nasional tahap kedua di bulan April 2021:

– Polda Banten
– Polda Jawa Barat
– Polda Jawa Tengah
– Polda Sumatera Utara
– Polda Sumatera Selatan
– Polda Kepulauan Riau
– Polda Sulawesi Utara
– Polda Sulawesi Tenggara
– Polda Kalimantan Utara
– Polda Kalimantan Timur
– Polda Kalimantan Selatan
– Polda Nusa Tenggara Timur

Dengan banyaknya penerapan tilang elektronik ini, diharapkan akan membuat angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Indonesia jadi menurun.[Go/RES]

You Might Also Like

Ini Skema Polisi Untuk Batasi Penumpang Kendaraan Selama PSBB

Sarung Tangan Terikat di Hand Grip Membahayakan Pengendara Motor

DFSK Resmikan 11 Dealer Secara Bersamaan diberbagai Wilayah

Suzuki Apresiasi Tenaga Medis Lewat Program Khusus Auto Value

Beli BMW Sekarang Bisa Pakai Platform Belanja Online

Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *




Follow US on Social Media

Facebook Youtube X-twitter Instagram

© GARDUOTO.com 2024. All Rights Reserved.

garduoto.com

Navigation

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Our Team
  • Pedoman Media Siber
  • Terms of Service
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?