SUBSCRIBE
garduoto.com
  • Mobil
  • Motor
  • Komersial
    • Trucking
  • Bedah Oto
    • Mobil Bekas
  • Sport
  • Ragam
  • Lifestyle
  • Komunitas
  • Gardu Tol
  • Galeri
  • Autoshow
Reading: 15 Hari Larangan Mudik, 35 Ribu Lebih Kendaraan diminta Putar Balik
Share
garduoto.comgarduoto.com
Font ResizerAa
  • Mobil
  • Motor
  • Komersial
  • Bedah Oto
  • Sport
  • Ragam
  • Lifestyle
  • Komunitas
  • Gardu Tol
  • Galeri
  • Autoshow
Search
  • Mobil
  • Motor
  • Komersial
    • Trucking
  • Bedah Oto
    • Mobil Bekas
  • Sport
  • Ragam
  • Lifestyle
  • Komunitas
  • Gardu Tol
  • Galeri
  • Autoshow
Have an existing account? Sign In
Follow US
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
garduoto.com > Ragam > Arus Mudik > 15 Hari Larangan Mudik, 35 Ribu Lebih Kendaraan diminta Putar Balik
Arus Mudik

15 Hari Larangan Mudik, 35 Ribu Lebih Kendaraan diminta Putar Balik

Resa Revano
Last updated: May 10, 2020 4:28 am
Resa Revano
Share
2 Min Read
SHARE

GARDUOTO – Hasil laporan dari Korps Lalu Lintas Polri mencatat ada 35.945 kendaraan diminta putar balik selama 15 hari penerapan kebijakan larangan mudik sejak 24 Maret.

“Jumlah kendaraan pemudik yang diputar balik, total keseluruhan 35.945 kendaraan,” kata Kabag Ops Korlantas Porli, Kombes Pol Benyamin, Sabtu (9/4).

Berdasarkan catatan kepolisian, jumlah kendaraan yang ditindak oleh petugas pada pekan kedua Operasi Ketupat 2020 itu menurun sebanyak 3.238 kendaraan jika dibandingkan dengan minggu pertama penerapan aturan.

Kabag Ops merincikan, jumlah kendaraan yang putar balik pada minggu pertama mencapai 18.654. Sementara pada pekan kedua hanya 15.416. Kemudian, bertambah 1.875 kendaraan pada hari ke-15 Operasi Ketupat.

Secara keseluruhan, wilayah Hukum Polda Metro Jaya masih menjadi tempat kebanyakan pengemudi melakukan pelanggaran kebijakan itu. Hingga saat ini, tercatat ada 14.869 kendaraan yang telah diputarbalikkan.

“Masih terbanyak, pada hari ke-15 di Polda Metro Jaya ada 418 kendaraan pribadi, 191 kendaraan umum, 169 sepeda motor dengan jumlah 778 kendaraan,” ucap Kabag Ops.

Jumlah kendaraan yang diputarbalikkan oleh Polda Banten adalah sebanyak 4.232, lalu Polda Jawa Barat sebanyak 5.217 kendaraan, dan Polda Jawa Tengah sebanyak 3.278 kendaraan.

Kemudian Polda Daerah Istimewa Yogyakarta 355 kendaraan, Polda Jawa Timur 7.043, dan terakhir Polda Lampung 952 kendaraan.

Sebagai informasi, sampai 31 Mei untuk kendaraan bermotor. Kemudian untuk transportasi kereta api sampai 15 Juni, transportasi laut sampai 8 Juni, serta transportasi udara sampai 1 Juni 2020.

Dalam pelaksanaannya, kepolisian mengedepankan tindakan persuasif dan pelanggar akan diminta untuk berputar arah pada tahap awal 24 April sampai 7 Mei.

Kemudian, pada tahap penegakan hukum, 7-31 Mei, pelanggar diminta putar arah dan juga diberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.[Go/Res]

You Might Also Like

Antisipasi Masa Libur Natal dan Tahun Baru Pertamina Tambah Kiosk Pertamax

Pelabuhan Merak Sepi, Masyarakat Sadar Tidak Mudik

Tol BORR Seksi Kedung Badak Resmi Beroperasi Penuh, Ini Tarifnya

Premium dipastikan Ada di SPBU Saat Mudik

Kapan Angkutan Barang Tidak Boleh Operasi Saat Libur Natal & Tahun Baru

Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *




Follow US on Social Media

Facebook Youtube X-twitter Instagram

© GARDUOTO.com 2024. All Rights Reserved.

garduoto.com

Navigation

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Our Team
  • Pedoman Media Siber
  • Terms of Service
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?