SUBSCRIBE
garduoto.com
  • Mobil
  • Motor
  • Komersial
    • Trucking
  • Bedah Oto
    • Mobil Bekas
  • Sport
  • Ragam
  • Lifestyle
  • Komunitas
  • Gardu Tol
  • Galeri
  • Autoshow
Reading: 15 Travel Selundupkan Pemudik diamankan Pihak Kepolisian
Share
garduoto.comgarduoto.com
Font ResizerAa
  • Mobil
  • Motor
  • Komersial
  • Bedah Oto
  • Sport
  • Ragam
  • Lifestyle
  • Komunitas
  • Gardu Tol
  • Galeri
  • Autoshow
Search
  • Mobil
  • Motor
  • Komersial
    • Trucking
  • Bedah Oto
    • Mobil Bekas
  • Sport
  • Ragam
  • Lifestyle
  • Komunitas
  • Gardu Tol
  • Galeri
  • Autoshow
Have an existing account? Sign In
Follow US
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
garduoto.com > Ragam > Arus Mudik > 15 Travel Selundupkan Pemudik diamankan Pihak Kepolisian
Arus Mudik

15 Travel Selundupkan Pemudik diamankan Pihak Kepolisian

Resa Revano
Last updated: May 7, 2020 9:38 pm
Resa Revano
Share
2 Min Read
SHARE

GARDUOTO – Gelora masyarakat untuk mudik masih sangatlah tinggi. Hal ini terbukti Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sejauh ini telah menangkap 15 penyedia jasa travel gelap yang hendak menyelundupkan 113 pemudik ke wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo, mengatakan para penyedia jasa travel gelap itu ditangkap di pos penyekatan Cikarang Barat dalam rentang pukul 21.00-00.00 WIB. “Kami amankan 15 travel gelap,” kata Sambodo.

Menurut Sambodo, para penumpang yang nekat mudik dimintai tarif beragam, mulai dari Rp300.000-Rp500.000 untuk bisa sampai ke kampung halaman.

Ia mengatakan para penyedia travel itu beriklan di media sosial, seperti Facebook, dan aplikasi percakapan WhatsApp.

Sambodo menyatakan polisi langsung mengambil tindakan dengan menilang sopir travel gelap itu dan menahan mobil yang mereka gunakan.

Mereka ditangkap saat tengah melintas di Kedung Waringin, Bekasi. Petugas yang tengah berjaga di Pos PAM setempat kemudian memberhentikan kendaraan tersebut dan memeriksanya.

“Dari dua kendaraan, ada delapan penumpang belum termasuk supir. Satu isi enam, satu isi empat (penumpang),” ujar Sambodo.

Ketika ditanya, para penumpang mengaku telah membayar uang sebesar Rp300.000 – Rp500.000 kepada perusahaan travel gelap tersebut. Mereka dijanjikan dapat melintasi pos penjagaan dan mudik ke kampung halamannya di Jawa Tengah.

Lebih lanjut, Sambodo mengatakan, modus para pelaku untuk mengelabui petugas dengan memakai plat hitam agar tak dikira kendaraan umum. Mereka juga memasang stiker suatu instansi untuk menakut-nakuti petugas di pos jaga.

Atas perbuatannya, dua pengemudi kendaraan itu dikenai Pasal 308 UU Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009 tentang kendaraan pribadi yang menarik penumpang tanpa izin trayek. Pelaku terancam tilang sebesar Rp500.000.[Go/Res]

You Might Also Like

Wahana Makmur Sejati Dukung Mudik Aman dan Nyaman Bersama Polri

Hari ke-18 Operasi Ketupat, 40 Ribu Lebih Kendaraan Balik Badan

Antisipasi Peningkatan Konsumsi BBM Akhir Tahun, Pertamina Pastikan Siaga

Hadapi Arus Mudik Sumatera, Bisa Lewat Tol Sampai Palembang

H-7 Arus Mudik di Penyeberangan Merak Masih Lancar

Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *




Follow US on Social Media

Facebook Youtube X-twitter Instagram

© GARDUOTO.com 2024. All Rights Reserved.

garduoto.com

Navigation

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Our Team
  • Pedoman Media Siber
  • Terms of Service
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?