SUBSCRIBE
garduoto.com
  • Mobil
  • Motor
  • Komersial
    • Trucking
  • Bedah Oto
    • Mobil Bekas
  • Sport
  • Ragam
  • Lifestyle
  • Komunitas
  • Gardu Tol
  • Galeri
  • Autoshow
Reading: PSBB Berlaku, Ini Aturan Untuk Transportasi
Share
garduoto.comgarduoto.com
Font ResizerAa
  • Mobil
  • Motor
  • Komersial
  • Bedah Oto
  • Sport
  • Ragam
  • Lifestyle
  • Komunitas
  • Gardu Tol
  • Galeri
  • Autoshow
Search
  • Mobil
  • Motor
  • Komersial
    • Trucking
  • Bedah Oto
    • Mobil Bekas
  • Sport
  • Ragam
  • Lifestyle
  • Komunitas
  • Gardu Tol
  • Galeri
  • Autoshow
Have an existing account? Sign In
Follow US
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
garduoto.com > Ragam > PSBB Berlaku, Ini Aturan Untuk Transportasi
Ragam

PSBB Berlaku, Ini Aturan Untuk Transportasi

Resa Revano
Last updated: April 15, 2020 11:05 am
Resa Revano
Share
1 Min Read
SHARE

GARDUOTO – Wilayah kota Depok secara resmi melakukan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hari ini, Rabu, (15/04) mulai pukul 00.00 WIB.

Melalui Surat Keputusan Nomor 443/177/Kpts/Dinkes/Huk/ Tahun 2020, penetapan tersebut diberlakukan secara efektif selama dua pekan terhitung sejak Rabu 15 -28 April 2020.

“Mendeklarasikan pemerintah kota Depok bersama Forkopimda Dandim 05/08 Kapolres Metro kota Depok, Ketua Pengadilan, Kepala Kejaksaan Negeri, Ketua DPRD Kota Depok, bahwa besok hari Rabu tgl 15 April 2020 Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Depok sudah dimulai, dengan bismillah PSBB kita mulai,” kata Wali Kota Depok, Mohammad Idris Abdul Somad di Wali Kota Depok, Selasa (14/04).

Dia menyebutkan, bahwa ketika dimulainya penerapan PSBB segala ketentuan yang sudah disosialisasikan kepada masyarakat Kota Depok, haruslah mematuhi ketentuan tersebut.

“Masyarakat yang berdomisili/bertempat tinggal dan/atau beraktivitas di Depok wajib mematuhi ketentuan PSBB dan secara konsisten menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” jelasnya.

Terkait aturan transportasi, diberlakukan check point di perbatasan Depok dengan wilayah lain. Jam operasional angkutan umum, terminal dan stasiun pukul 06.00-18.00.

Kapasitas angkutan umum dan pribadi hanya 50 persen, sepeda motor dilarang boncengan. Ojek Online tidak boleh membawa penumpang hanya mengangkut barang.[Go/Res]

You Might Also Like

Siang Ini Ribuan Driver Ojol Siap Kepung Kantor Kemenhub

Daihatsu Bidik Pengguna MRT

FIFGROUP Raih Banyak Penghargaan dari InfoBank

Hyundai Sediakan Ultra Fast Charging Station di Plaza Indonesia

Ini Dia Pemenang VARIOuntukKita 2019

Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *




Follow US on Social Media

Facebook Youtube X-twitter Instagram

© GARDUOTO.com 2024. All Rights Reserved.

garduoto.com

Navigation

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Our Team
  • Pedoman Media Siber
  • Terms of Service
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?