SUBSCRIBE
garduoto.com
  • Mobil
  • Motor
  • Komersial
    • Trucking
  • Bedah Oto
    • Mobil Bekas
  • Sport
  • Ragam
  • Lifestyle
  • Komunitas
  • Gardu Tol
  • Galeri
  • Autoshow
Reading: Kemenperin Himbau Pabrikan Otomotif Tetap Bayar Upah Karyawannya
Share
garduoto.comgarduoto.com
Font ResizerAa
  • Mobil
  • Motor
  • Komersial
  • Bedah Oto
  • Sport
  • Ragam
  • Lifestyle
  • Komunitas
  • Gardu Tol
  • Galeri
  • Autoshow
Search
  • Mobil
  • Motor
  • Komersial
    • Trucking
  • Bedah Oto
    • Mobil Bekas
  • Sport
  • Ragam
  • Lifestyle
  • Komunitas
  • Gardu Tol
  • Galeri
  • Autoshow
Have an existing account? Sign In
Follow US
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
garduoto.com > Ragam > Kemenperin Himbau Pabrikan Otomotif Tetap Bayar Upah Karyawannya
Ragam

Kemenperin Himbau Pabrikan Otomotif Tetap Bayar Upah Karyawannya

Resa Revano
Last updated: April 12, 2020 12:12 am
Resa Revano
Share
2 Min Read
SHARE

GARDUOTO – Wabah virus Corona yang masih menghantui membuat berbagai sektor Industri otomotif di Tanah Air terkena dampaknya.

Imbasnya banyak pabrik otomotif menutup sementara pabriknya untuk memutus rantai penyebaran virus.

“Oleh karena itu, kami mengimbau kepada pelaku industri otomotif agar dapat memastikan bahwa hak-hak pekerjanya bisa terpenuhi, seperti Tunjangan Hari Raya (THR) yang diharapkan dapat dibayar tepat waktu,” tegas Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, di Jakarta.

Agus menambahkan pihaknya juga mendorong kepada pelaku industri otomotif agar tetap memenuhi hak-hak pekerjanya yang sementara waktu dirumahkan akibat beberapa pabrik melakukan penghentian sementara atau menurunkan produksinya.

Kementerian Perindustrian dan Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) akan terus berkoordinasi untuk dapat mencegah terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di sektor industri otomotif.

“Kami bersama Gaikindo akan berupaya semaksimal mungkin untuk berupaya membantu industri otomotif dalam jangka pendek ini untuk mencegah terjadinya PHK,” ujarnya.

Bahkan, Kemenperin berkomitmen mencegah potensi dampak buruk yang ditimbulkan oleh Covid-19 terhadap industri otomotif sehingga nantinya sektor ini dapat bertahan dan kembali berkontribusi terhadap sektor ekonomi dan perindustrian nasional.

Dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020, terdapat tambahan penanganan Covid-19 sebesar Rp405,1 Triliun. Dari jumlah itu, Rp 150 triliun akan digunakan untuk membantu pemulihan sektor industri termasuk industri otomotif.

“Perppu ini akan sangat membantu sektor industri, termasuk industri otomotif sehingga mereka dapat melakukan recovery dengan cepat menuju kondisi yang normal,” tambah Agus.

Selain itu Kemenperin juga sudah mengusulkan berbagai stimulus tambahan untuk menggairahkan usaha sektor industri, termasuk industri otomotif.

Inisiatif ini sedang dikoordinasikan bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, serta pelaku industri.

“Terdapat berbagai stimulus yang sedang kami diskusikan sehingga diharapkan dapat membantu sektor industri termasuk otomotif untuk dapat bertahan pada kondisi yang sulit ini,” tutup Agus Gumiwang.[Go/Res]

You Might Also Like

Jakarta Banjir, Aturan Ganjil Genap Resmi Tidak Berlaku

Jasa Marga Surabaya Gempol Intensifkan Penertiban Angkutan Barang

Tilang Elektronik ‘Jaring’ Seribu Lebih Pelanggar

Pucuk Pimpinan Mitsubishi Akan Berganti September Mendatang

FIFASTRA Berikan Keuntungan Bagi Konsumen Motor Premium dan Big Bike

Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *




Follow US on Social Media

Facebook Youtube X-twitter Instagram

© GARDUOTO.com 2024. All Rights Reserved.

garduoto.com

Navigation

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Our Team
  • Pedoman Media Siber
  • Terms of Service
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?