SUBSCRIBE
garduoto.com
  • Mobil
  • Motor
  • Komersial
    • Trucking
  • Bedah Oto
    • Mobil Bekas
  • Sport
  • Ragam
  • Lifestyle
  • Komunitas
  • Gardu Tol
  • Galeri
  • Autoshow
Reading: Menhub : Aturan Ojol Maret Rampung, Apa Saja Isinya?
Share
garduoto.comgarduoto.com
Font ResizerAa
  • Mobil
  • Motor
  • Komersial
  • Bedah Oto
  • Sport
  • Ragam
  • Lifestyle
  • Komunitas
  • Gardu Tol
  • Galeri
  • Autoshow
Search
  • Mobil
  • Motor
  • Komersial
    • Trucking
  • Bedah Oto
    • Mobil Bekas
  • Sport
  • Ragam
  • Lifestyle
  • Komunitas
  • Gardu Tol
  • Galeri
  • Autoshow
Have an existing account? Sign In
Follow US
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
garduoto.com > Ragam > Menhub : Aturan Ojol Maret Rampung, Apa Saja Isinya?
Ragam

Menhub : Aturan Ojol Maret Rampung, Apa Saja Isinya?

Resa Revano
Last updated: February 18, 2019 8:00 pm
Resa Revano
Share
3 Min Read
SHARE

GARDUOTO – Menteri Perhubungan menyampaikan bahwa perlu untuk segera dibuat aturan mengenai ojek online. Hal ini disampaikan saat “Ngobrol Ojol Bareng Menhub”. Kegiatan ini mengambil tempat di The Breeze BSD, Tangerang Selatan, Minggu (17/02).

Menhub didampingi langsung Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany dan Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek Bambang Prihartono.

Dirinya menyebutkan bahwa saat ini pihaknya telah menyiapkan aturan tersebut. Bila tidak ada aral melintang maka bulan Maret 2019 atau bulan depan aturan ini sudah dapat diterbitkan.

“Kita perkirakan untuk aturan ini akhir Maret, karena kira-kira minggu ke dua atau ketiga Maret baru selesai dari Kemenkumham. Yang akan diatur adalah masalah tarif, perlindungan kepada konsumen, serta yang komprehensif itu adalah masalah keselamatan. Bahwa keselamatan harus diutamakan kita tuangkan dalam peraturan itu agar para pengemudi ini terlindungi,” terang Menhub.

Menhub mengatakan Kementerian Perhubungan telah menyiapkan aturan ini karena ojol adalah angkutan yang sangat dibutuhkan masyarakat. Banyak hal positif yang didapat dari keberadaan ojek online ini. Karena itu, Menhub meminta agar pengemudi ojol semua menaati aturan yang ada.

“Ojol sangat dibutuhkan masyarakat. Bahkan Presiden Jokowi mengatakan ini adalah profesi yang mulia. Ojol ini memberikan service yang luar biasa, ini juga memberikan penghasilan bagi masyarakat banyak,” tambahnya.

Hanya Menhub menegaskan sebagai profesi, mereka ini ada risikonya. Dalam transportasi yang namanya profesi, keselamatan itu harus dilindungi. Karenanya kita katakan lakukan profesi ojol dengan berkeselamatan, tadi kita sosialisasikan.

“Saya harapkan makin hari, ojol ini makin kompak tapi taat aturan, seperti harus pakai helm, tidak boleh mengebut, jangan menggerombol, dan jangan kasar-kasar di jalan,” pesan Menhub.

Saat ditanya mengenai nantinya berapa tarif yang akan diatur, Menhub menjawab bahwa ia tidak akan memaksakan berapa angkanya. Pastinya ia menjanjikan tarifnya itu akan berada pada kisaran yang pantas.

“Mengenai tarif memang ada risiko, tetapi harus juga dilihat pasarnya. Saya tidak memaksakan angkanya nanti akan berapa, tetapi akan dalam harga yang pantas. Jika dikatakan Rp. 2.400 atau Rp. 2.500 menurut saya cukup, karena taksi itu Rp. 3.200 tarif batas bawahnya. Kalau tarif batas bawah ojol Rp. 5.000, bisa-bisa tidak laku nanti,” ucapnya.[Go/Res]

You Might Also Like

Walau dihantam Pandemi, Penjualan Ritel Daihatsu Naik 5%

Pingin Ganti Velg Motor Matic atau Sport Datang Saja Ke Gerai VRossi

Wahana Dapatkan Perwakilan Dealer dan Komunitas untuk Kompetisi Safety Riding

KTB Donasikan Mitsubishi Fuso Canter Euro 4 Bagi SMK Negeri 1 Jakarta

FORWOT & FORBITAS Serahkan Bantuan ke Warga Terdampak Covid-19

TAGGED:Aturan OjolBudi Karya SumadiDriver GrabDriver OjolgojekGrabMenhubOjekojek online
Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *




Follow US on Social Media

Facebook Youtube X-twitter Instagram

© GARDUOTO.com 2024. All Rights Reserved.

garduoto.com

Navigation

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Our Team
  • Pedoman Media Siber
  • Terms of Service
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?