SUBSCRIBE
garduoto.com
  • Mobil
  • Motor
  • Komersial
    • Trucking
  • Bedah Oto
    • Mobil Bekas
  • Sport
  • Ragam
  • Lifestyle
  • Komunitas
  • Gardu Tol
  • Galeri
  • Autoshow
Reading: Gak Bisa Naik Mobil Kena ganjil Genap, Gunakan Bus Saja
Share
garduoto.comgarduoto.com
Font ResizerAa
  • Mobil
  • Motor
  • Komersial
  • Bedah Oto
  • Sport
  • Ragam
  • Lifestyle
  • Komunitas
  • Gardu Tol
  • Galeri
  • Autoshow
Search
  • Mobil
  • Motor
  • Komersial
    • Trucking
  • Bedah Oto
    • Mobil Bekas
  • Sport
  • Ragam
  • Lifestyle
  • Komunitas
  • Gardu Tol
  • Galeri
  • Autoshow
Have an existing account? Sign In
Follow US
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
garduoto.com > Ragam > Gak Bisa Naik Mobil Kena ganjil Genap, Gunakan Bus Saja
Ragam

Gak Bisa Naik Mobil Kena ganjil Genap, Gunakan Bus Saja

Resa Revano
Last updated: April 16, 2018 11:16 am
Resa Revano
Share
2 Min Read
SHARE

GARDUOTO – Kebijakan ganjil-genap yang diterapkan di ruas Tol Tangerang dan Tol Jagorawi hari ini, Senin (16/04) resmi diujicoba. Untuk mendukung kebijakan ini, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meluncurkan bus premium guna mendukung kebijakan yang berlaku.

“Dengan peluncuran bus premium ini kita bekerja sama dengan operator seperti Royal Platinum, Sinar Jaya, PPD dan juga lainnya. Layanan ini pasti akan diminati karena waktu tempuhnya pasti akan lebih pendek. Ini menjadi suatu cara yang baru,” ujar Menhub pada acara “Sosialisasi Bus Premium & Sosialisasi Implementasi Kebijakan Ganjil Genap”.

“Mulai tanggal 16 April akan segera dilakukan uji coba paket kebijakan guna mengatasi kemacetan. Kita terapkan tiga kebijakan di Tol Jakarta-Tangerang yaitu menggunakan lajur khusus bis di jalan tol. Pengaturan perjalanan truk, serta akan diterapkan ganjil genap di pintu tol Kunciran 2 dan Tangerang 2. Kita lakukan ini karena arus kendaraan di ruas jalan ini mencapai 6.000,” jelas Bambang Pri.

Armada bus yang akan beroperasi untuk mendukung paket kebijakan di ruas Tol Jakarta-Tangerang ini berjumlah total 31 unit bus. Meliputi 20 unit dari operator Royal Platinum, 6 unit dari PPD, dan 5 unit dari Sinar Jaya Megah Langgeng. Tarif bus premium ini akan berkisar Rp 20.000 sampai dengan Rp 25.000 dengan target waktu tempuh 1 sampai dengan 1.5 jam.

Dengan adanya kebijakan ini, Menteri Perhubungan berharap agar paket kebijakan ini berjalan dengan baik.

“Harapannya apa yang kita lakukan berjalan baik dan memberikan kebersamaan dan sesuatu yang lebih baik bagi nusa dan bangsa,” tutup Menhub.

Sebagai tambahan, kebijakan ganjil genap juga akan dilakukan di ruas Tol Jagorawi. Pada ruas ini akan diberlakukan dua kebijakan yakni penggunaan lajur khusus bis di jalan tol, serta sistem ganjil genap di pintu Tol Cibubur 2.

Kebijakan ini akan didukung juga dengan peluncuran bus premium dengan total 60 unit bus yang akan beroperasi.[Go/Res]

You Might Also Like

Honda Shogo Layani Pasien Anak-anak di Rumah Sakit

Hankook Tire Indonesia Targetkan Kenaikan Penjualan di Pasar Domestik

Tingkatkan Mutu Pendidikan, Toyota Sabet Penghargaan

Kemenperin Tegaskan SNI Pelumas Sesuai Regulasi

Kinerja FIF di 2021 Alami Kenaikan, Beberapa Faktor Ini Jadi Kuncinya

TAGGED:Budi Karya SumadiGanjil-GenapKebijakan ganjil-GenapKemenhubTol Tangerang
Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *




Follow US on Social Media

Facebook Youtube X-twitter Instagram

© GARDUOTO.com 2024. All Rights Reserved.

garduoto.com

Navigation

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Our Team
  • Pedoman Media Siber
  • Terms of Service
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?