SUBSCRIBE
garduoto.com
  • Mobil
  • Motor
  • Komersial
    • Trucking
  • Bedah Oto
    • Mobil Bekas
  • Sport
  • Ragam
  • Lifestyle
  • Komunitas
  • Gardu Tol
  • Galeri
  • Autoshow
Reading: Apes, Truk Pelaku Tabrakan Beruntun Tak Bisa Klaim Asuransi
Share
garduoto.comgarduoto.com
Font ResizerAa
  • Mobil
  • Motor
  • Komersial
  • Bedah Oto
  • Sport
  • Ragam
  • Lifestyle
  • Komunitas
  • Gardu Tol
  • Galeri
  • Autoshow
Search
  • Mobil
  • Motor
  • Komersial
    • Trucking
  • Bedah Oto
    • Mobil Bekas
  • Sport
  • Ragam
  • Lifestyle
  • Komunitas
  • Gardu Tol
  • Galeri
  • Autoshow
Have an existing account? Sign In
Follow US
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
garduoto.com > Ragam > Apes, Truk Pelaku Tabrakan Beruntun Tak Bisa Klaim Asuransi
Ragam

Apes, Truk Pelaku Tabrakan Beruntun Tak Bisa Klaim Asuransi

Nugie
Last updated: April 5, 2024 1:30 pm
Nugie
Share
3 Min Read
SHARE

GARDUOTO – Belum lama ini, heboh tentang pemberitaan sebuah truk yang menyebabkan kecelakaan beruntun di pintu tol Cibubur. Yang lebih mengejutkan lagi, supir truk tersebut masih berusia 18 tahun.

Insiden tersebut tentu saja menimbulkan kerugian hingga miliaran rupiah. Lantas untuk truk yang menjadi biang keladi kecelakaan beruntun, sialnya tidak bisa melakukan klaim asuransi.

“Bagi truk yang mengakibatkan kecelakaan beruntun tersebut, kendaraan tidak dapat dijamin karena kecelakaan yang terjadi disebabkan oleh risiko yang dikecualikan dalam Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI), seperti truk memiliki kelebihan muatan dari kapasitas kendaraan yang telah ditetapkan oleh pabrikan yang tercantum pada Pasal 3 ayat 1.4.”

“Tindakan pengemudi yang dianggap disengaja yang tercantum pada Pasal 3 ayat 4.1, serta pengendara yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masih berlaku saat terjadinya kerugian atau kerusakan yang tercantum pada Pasal 3 ayat 4.2,” Kata Laurentius Iwan Pranoto Head of PR, Marcomm, and Event Asuransi Astra.

Kerugian atau kerusakan pada kendaraan bermotor tidak akan dijamin apabila termasuk dari pengecualian polis, maka dari itu, para pemilik polis dihimbau untuk memeriksa kembali polis yang didapatkan dari penanggung dan sebisa mungkin menghindari tindakan yang dikecualikan dalam polis.

Pada pernyataannya, Iwan juga menjelaskan bahwa mobil-mobil yang mengalami kerusakan dan kerugian akibat truk tersebut dapat dijamin dan ditanggung pihak asuransi apabila memiliki perlindungan asuransi mobil Garda Oto. Pertanggungan Comprehensive dengan catatan tidak ada tindakan atau hal yang dikecualikan dalam PSAKBI.

Kemudian bagi pemilik asuransi Garda Oto, klaim dapat mudah diterima apabila klaim diajukan selambatnya lima hari setelah kejadian dengan mengikuti prosedur yang berlaku dan memastikan melengkapi dokumen yang dibutuhkan.

Adapun hal-hal yang perlu dipastikan kembali sebelum mengajukan klaim, diantaranya, pastikan polis asuransi mobil dan SIM pengemudi aktif. Memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang masih berlaku dan surat keterangan kepolisian setempat.

Tidak melanggar aturan/rambu lalu lintas (seperti melewati bahu jalan, melebihi batas kecepatan, kelebihan muatan). Penggunaan kendaraan sesuai dengan yang tercantum pada polis. Apabila polis penggunaan pribadi namun digunakan menjadi rental/sewa, maka tidak dapat dijamin oleh pihak asuransi.

Tidak berada di bawah pengaruh alkohol atau obat terlarang. Pahami ketentuan risiko yang dijamin, perluasan jaminan yang dimiliki, serta pengecualian pada polis. (GO/Gie)

You Might Also Like

Hyundai Luncurkan Fitur Aplikasi myHyundai di GJAW 2023

Adira Insurance berkolaborasi dengan BOSBIS Beri Asuransi Penumpang Bus

Polda Banten Perketat Check Point di Gerbang Tol Merak

Besok Ribuan Driver Online Siap “Duduki” Monas Tolak Permen 108

Paket Kebijakan Tol Jagorawi dan Tol Janger Diujicobakan

TAGGED:Asuransi AstraGarda OtoKlaim AsuransiPolis Asuransi
Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *




Follow US on Social Media

Facebook Youtube X-twitter Instagram

© GARDUOTO.com 2024. All Rights Reserved.

garduoto.com

Navigation

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Our Team
  • Pedoman Media Siber
  • Terms of Service
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?