⌂ Beranda Ragam Mobil Listrik Masuk Indonesia Tanpa Pajak
Ragam

Mobil Listrik Masuk Indonesia Tanpa Pajak

Mobil Listrik Masuk Indonesia Tanpa Pajak
A A Ukuran Teks16px
GARDUOTO - Pemerintah Indonesia sedang menggodok masalah insentif untuk mobil rendah emisi, hal ini ditegaskan Menteri Perindustrian Republik Indonesia Airlangga Hartarto di Jakarta, Senin (26/02). Kabar baiknya adalah dalam pembahasan tersebut Airlangga mengatakan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) mobil ini akan dihapuskan, sementara bea masuk dibebankan cukup 5 persen. "Semua masih dalam bahasan, jadi kita tunggu saja keputusannya nanti," terang Airlangga yang juga ketua umum partai Golkar. Rencananya untuk electric vehicle kemungkinan besar PPnBM-nya di nolkan dan bea masuknya sekitar 5 persen. Bahasan lainnya adalah kendaraan emisi rendah kemungkinan akan diselesaikan bulan ini. Seperti yang sudah dijelasskan sebelumnya, tentu saja pajak kendaraan barang mewah akan dihapus. [Go/Rev]
G
Tim Redaksi
Penulis: Garduoto
📰 Update Terbaru