SUBSCRIBE
garduoto.com
  • Mobil
  • Motor
  • Komersial
    • Trucking
  • Bedah Oto
    • Mobil Bekas
  • Sport
  • Ragam
  • Lifestyle
  • Komunitas
  • Gardu Tol
  • Galeri
  • Autoshow
Reading: Ada 48 Titik Check Point di Kota Tangerang Selama PSBB
Share
garduoto.comgarduoto.com
Font ResizerAa
  • Mobil
  • Motor
  • Komersial
  • Bedah Oto
  • Sport
  • Ragam
  • Lifestyle
  • Komunitas
  • Gardu Tol
  • Galeri
  • Autoshow
Search
  • Mobil
  • Motor
  • Komersial
    • Trucking
  • Bedah Oto
    • Mobil Bekas
  • Sport
  • Ragam
  • Lifestyle
  • Komunitas
  • Gardu Tol
  • Galeri
  • Autoshow
Have an existing account? Sign In
Follow US
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
garduoto.com > Ragam > Ada 48 Titik Check Point di Kota Tangerang Selama PSBB
Ragam

Ada 48 Titik Check Point di Kota Tangerang Selama PSBB

Resa Revano
Last updated: April 19, 2020 12:25 am
Resa Revano
Share
4 Min Read
SHARE

GARDUOTO – Untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah kota Tangerang yang resmi mulai dilakukan Sabtu (18/04) hingga 14 hari ke depan.

Pemkot Tangerang telah menyiapkan 48 check point atau titik pemeriksaan kendaraan, yang tersebar di wilayah Kota Tangerang, terutama di wilayah perbatasan.

Wali Kota Tangerang, Arief Wismansyah mengatakan, lokasi check point digunakan sebagai titik pemeriksaan orang dan kendaraan pada saat pemberlakuan PSBB di Kota Tangerang.
Pengecekan pada masa sosialisasi ini dilakukan bersama ratusan personel dari Polri, TNI, Satpol PP dan BPBD Kota Tangerang.

“Para petugas akan melakukan pengecekan terhadap para pengendara yag masuk dan keluar Kota Tangerang melalui jalan-jalan yang telah ditentukan, apakah mereka mematuhi aturan yang telah ditetapkan perihal pemberlakuan PSBB dalam berkendara,” kata Arief.

48 titik tersebut tersebar pada 13 kecamatan di wilayah Kota Tangerang, terbagi menjadi 15 titik pada jalan utama, 33 jalan lingkungan, 2 terminal dan 4 stasiun.

Beberapa jalan tersebut merupakan jalan provinsi yang menjadi perlintasan keluar dan masuk kendaraan ke Kota Tangerang.

Kaplores Metro Tangerang Kota Kombespol Sugeng Heriyanto menuturkan, ada sanksi yang akan diberikan bagi yang melanggar aturan soal PSBB.

Sanksi tersebut berupa teguran dan apabila tidak cukup maka akan diberikan sanksi sesuai dengan Undang-Undang tentang Karantina Wilayah.

“Sanksi yang diberikan berupa imbauan dan administrasi pada warga yang melanggar, jika teguran masih belum cukup maka sanksi akan merujuk pada UU tentang Karantina Wilayah,” kata Sugeng.[Go/Res]

Adapun 48 titik check point di Kota Tangerang sebagai berikut:

Kecamatan Jati Uwung

1. Jalan Gatot Subroto Manis Jaya

2. Jalan Padjajaran, Gandasari

3. Jalan Industri Raya 3, Pasir Jaya

4. Jalan Industri, Pasir Jaya

Kecamatan Periuk

5. Jalan Bayur Raya, Periuk Jaya

6. Jalan Raya Prabu Siliwangi, Gembor

7. Jalan M. Toha, Nagrak

8. Jalan Cadas, Nagrak

9. Jalan Kp. Bayur

10. Jalan Mutiara Pluit

11. Jalan Regency, Gembor

12. Jalan Prima, Periuk

Kecamatan Cibodas

13. Jl Imam Bonjol, Panunggangan Barat

14. Jl Borobudur Raya, Cibodas Baru

Kecamatan Neglasari

15. Jalan Marsekal Surya Darma, Slapanjang Jaya

16. Jalan Iskandar Muda

Kecamatan Cipondoh

17. Jalan Ki Hajar Dewantara, Ketapang

18. Jalan H Bodong Raya

19. Jalan Greenlake, Petir

20. Jalan Petir Utama

21. Jalan Gaga Ketapang

22. Jalan KH Ahmad Dahlan

Kecamatan Benda

23. Jalan Atang Sanjaya, Benda

24. Jalan Peta Barat, Jurumudi

25. Jalan Raya Kompeni, Benda

26. Jalan Paris, Jurumudi

27. Jalan Husein Sastranegara

28. Jalan Husein Sastranegara (Aeroword), Jurumudi

29. Jalan Jembatan Prancis

Kecamatan Batu Ceper

30. Jalan BLK Ambon Poris Gaga

31. Jalan Daan Mogot

Kecamatan Larangan

32. Jalan Inpres, Larangan Selatan

33. Jalan Muchtar Raya

34. Jalan Wahidn Hasyim, Kreo Selatan

35. Jalan Taman Cipulir Raya

36. Jalan Hos Cokroaminoto, Kreo

Kecamatan Karang Tengah

37. Jalan Soetomo

38. Jalan Kp. Parung Koret, Parung Jaya

39. Jalan Karyawan III

40. Jalan Parung Jaya, Pondok Bahar

41. Jalan Raden Saleh, Karang Mulya

Kecamatan Ciledug

42. Jalan Raden Patah

Kecamatan Pinang

43. Jalan Graha Raya, Sudimara Pinang

44. Jalan Jalur Sutra Barat

45. Jalan Jalur Surtra Boulevard

46. Jalan MH Thamrin Paunggangan

47. Jalan Masmansyur, Kunciran

48. Jalan Boulevard (serenade lake), Panunggangan

You Might Also Like

Besok Ribuan Driver Online Siap “Duduki” Monas Tolak Permen 108

Gandeng Komunitas, Alva Bagikan Ratusan Helm Buat Driver Ojek Online di Bandung dan Semarang

Ini Cara Tepat Memilih Kursi Mobil Anak

DFSK Hadir di Persidangan Bahas Mengenai Mediasi Antara Penggugat & Tergugat

Entliten Tetap Jadi Pondasi Teknologi Ban Bridgestone di Masa Mendatang

Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *




Follow US on Social Media

Facebook Youtube X-twitter Instagram

© GARDUOTO.com 2024. All Rights Reserved.

garduoto.com

Navigation

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Our Team
  • Pedoman Media Siber
  • Terms of Service
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?