SUBSCRIBE
garduoto.com
  • Mobil
  • Motor
  • Komersial
    • Trucking
  • Bedah Oto
    • Mobil Bekas
  • Sport
  • Ragam
  • Lifestyle
  • Komunitas
  • Gardu Tol
  • Galeri
  • Autoshow
Reading: Terdampak Corona, Jokowi Longgarkan Cicilan Driver Ojek Online
Share
garduoto.comgarduoto.com
Font ResizerAa
  • Mobil
  • Motor
  • Komersial
  • Bedah Oto
  • Sport
  • Ragam
  • Lifestyle
  • Komunitas
  • Gardu Tol
  • Galeri
  • Autoshow
Search
  • Mobil
  • Motor
  • Komersial
    • Trucking
  • Bedah Oto
    • Mobil Bekas
  • Sport
  • Ragam
  • Lifestyle
  • Komunitas
  • Gardu Tol
  • Galeri
  • Autoshow
Have an existing account? Sign In
Follow US
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
garduoto.com > Ragam > Terdampak Corona, Jokowi Longgarkan Cicilan Driver Ojek Online
Ragam

Terdampak Corona, Jokowi Longgarkan Cicilan Driver Ojek Online

Resa Revano
Last updated: March 24, 2020 6:42 pm
Resa Revano
Share
2 Min Read
Ojol Siap Hijaukan Jalan Jakarta Dengan Aksi 237 Tuntut Naik tarif
SHARE

GARDUOTO – Ditengah merebaknya wabah virus Corona ada sedikit kabar baik dari Presiden Joko Widodo untuk para driver Ojek Online (Ojol).

Memang setelah ada penetepan physical distancing dan work from home (WFH) para ojol sangat sulit mendapatkan pesanan.

Banyak ojol dan sopir taksi yang curhat di media sosial dan bahkan diangkat oleh beberapa media. Mereka yang berpenghasilan harian khawatir tak bisa memenuhi kebutuhannya.

Hal ini langsung mendapatkan respon dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat mendengar keluhan-keluhan tersebut. Dia menyampaikan tidak perlu khawatir pemerintah sudah memberikan relaksasi bahwa mereka tidak perlu membayar angsuran kredit kendaraan selama 1 tahun.

“Keluhan yang saya dengar juga dari tukang ojek, sopir taksi yang sedang memiliki kredit motor atau mobil, atau nelayan yang sedang memiliki kredit, saya kira sampaikan ke mereka, tidak perlu khawatir karena pembayaran bunga atau angsuran diberikan kelonggaran selama 1 tahun,” tegas Jokowi saat memberikan arahan kepada para gubernur melalui video conference, Selasa (24/03).

Relaksasi pembayaran angsuran kendaraan tersebut sudah difinalisasikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Selain memberikan relaksasi itu, OJK juga melonggarkan kredit UMKM.

“OJK akan memberikan kelonggaran relaksasi kredit UMKM untuk nilai kredit di bawah Rp 10 miliar baik kredit perbankan maupun industri keuangan non bank, penundaan cicilan sampai satu tahun, dan penurunan bunga,” tutupnya.[Go/Res]

You Might Also Like

Puaskan Pelanggan Honda Buka Dealer di Klaten

Mandiri Tunas Finance Bantu Korban Tsunami di Desa Teluk

Peningkatan Profitabilitas Oto Kredit Mobil di 2021 Mencapai 203%

Perduli Lingkungan, Seluruh Cabang FAST Bagikan Bibit Pohon

Corsa Gandeng Seniman Desain Pembungkus Ban

Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *




Follow US on Social Media

Facebook Youtube X-twitter Instagram

© GARDUOTO.com 2024. All Rights Reserved.

garduoto.com

Navigation

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Our Team
  • Pedoman Media Siber
  • Terms of Service
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?