Kabar Baik, Ojek Online Boleh 'Bonceng' Penumpang selama PSBB

Kabar Baik, Ojek Online Boleh 'Bonceng' Penumpang selama PSBB

Kegelisahan driver Ojek Online mengenai aturan tidak boleh mengangkut penumpang selama masa PSBB yang akan dimulai Jumat (10/04) bisa mendapatkan kabar

Ukuran teks

GARDUOTO - Kegelisahan driver Ojek Online mengenai aturan tidak boleh mengangkut penumpang selama masa PSBB yang akan dimulai Jumat (10/04) bisa mendapatkan kabar baik.

Pasalnya Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memperbolehkan driver ojek online (ojol) mengangkut penumpang selama masa PSBB. Aturan ini sebelumnya mendapatkan penolakan dari para driver Ojol. Anies memastikan kepada para ojol agar tetap bisa beroperasi seperti biasa dengan syarat mengikuti peraturan yang lebih ketat Kepastian ini didapat saat Anies berbicara di Talk Show tvOne, Rabu (8/4), awalnya Anies mengakui bahwa di dalam Peraturan dari Menteri Kesehatan, PSBB tidak mengizinkan Ojol untuk mengangkut penumpang. "Dalam peraturan menteri memang tidak diizinkan ojek mengangkut orang," tegasnya. Namun Anies mengatakan dirinya telah berkomunikasi dengan pihak pengelola Ojol terkait permasalahan tersebut.[Go/Res]

Update Terbaru

Lihat semua