SUBSCRIBE
garduoto.com
  • Mobil
  • Motor
  • Komersial
    • Trucking
  • Bedah Oto
    • Mobil Bekas
  • Sport
  • Ragam
  • Lifestyle
  • Komunitas
  • Gardu Tol
  • Galeri
  • Autoshow
Reading: Jasa Marga Komitmen Selesaikan Kewajiban Perjanjian Dana Bergulir
Share
garduoto.comgarduoto.com
Font ResizerAa
  • Mobil
  • Motor
  • Komersial
  • Bedah Oto
  • Sport
  • Ragam
  • Lifestyle
  • Komunitas
  • Gardu Tol
  • Galeri
  • Autoshow
Search
  • Mobil
  • Motor
  • Komersial
    • Trucking
  • Bedah Oto
    • Mobil Bekas
  • Sport
  • Ragam
  • Lifestyle
  • Komunitas
  • Gardu Tol
  • Galeri
  • Autoshow
Have an existing account? Sign In
Follow US
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
garduoto.com > Gardu Tol > Jasa Marga Komitmen Selesaikan Kewajiban Perjanjian Dana Bergulir
Gardu Tol

Jasa Marga Komitmen Selesaikan Kewajiban Perjanjian Dana Bergulir

Resa Revano
Last updated: January 31, 2019 7:45 am
Resa Revano
Share
2 Min Read
SHARE

GARDUOTO – Kelompok Usaha PT Jasa Marga (Persero) Tbk. yang masih memiliki kewajiban perjanjian dana bergulir untuk pembebasan lahan kepada Badan Layanan Umum Badan Pengatur Jalan Tol (BLU BPJT) ada beberapa ruas.

Seperti ruas Jalan Tol Semarang-Solo (PT Trans Marga Jateng), Jalan Tol Gempol-Pasuruan (PT Jasamarga Gempol Pasuruan). Jalan Tol Kunciran-Serpong (PT Marga Trans Nusantara), Jalan Tol Kunciran- Cengkareng (PT Jasamarga Kunciran Cengkareng), dan Jalan Tol Surabaya-Mojokerto (PT Jasamarga Surabaya Mojokerto).

Jasa Marga dan Kelompok Usahanya berkomitmen untuk menyelesaikan kewajiban perjanjian dana bergulir yang diterima dari BLU BPJT tersebut. Untuk penyelesaiannya Jasa Marga mengusulkan agar perjanjian pinjaman diakhiri atas kesepakatan dalam sebuah perjanjian pengakhiran. Agar secara natural berhenti kewajiban nilai tambah dan denda BLU.

Dalam perjanjian pengakhiran tersebut Jasa Marga mengusulkan agar mengakomodir hal-hal seperti nilai tambah. Juga denda diperhitungkan sebagai komponen financial cost pada biaya investasi yang ditetapkan dalam amandemen Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT).

Tambahan lain adalah skema pembayaran pokok BLU dilakukan 6 bulan setelah perjanjian pelunasan hutang (bagi BUJT yang sudah beroperasi). Atau enam bulan setelah satu ruas beroperasi (bagi BUJT yang belum beroperasi).

Adapun skema pembayaran nilai tambah dan denda BLU dilakukan satu tahun setelah adendum PPJT. Ini terkait pengakuan nilai tambah dan denda sebagai komponen financial cost investasi dengan jadwal angsuran (bagi BUJT yang sudah operasi).

Atau satu tahun setelah beroperasi dan adendum PPJT terkait pengakuan nilai tambah dan denda sebagai komponen financial cost investasi (bagi BUJT yang belum operasi).

Untuk membahas usulan Jasa Marga tersebut, saat ini sedang dilakukan pembahasan intensif antara Jasa Marga dengan BPJT.[Go/Res]

You Might Also Like

Tol Elevated dikerjakan Secara Masif, Jasa Marga Sarankan Cari Jalan Lain

Asa Baru Pembangunan Tol Pertama di Aceh

Dua Konsesi Ruas Jalan Tol Baru Kembali direbut Jasa Marga

Akibat Ngantuk Honda Jazz Terguling di Gerbang Tol Cibubur

Pekerjaan Konstruksi Tol Balikpapan Hampir Rampung 100%

TAGGED:Dana BerbulirJasa MargaRuas TolTol
Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *




Follow US on Social Media

Facebook Youtube X-twitter Instagram

© GARDUOTO.com 2024. All Rights Reserved.

garduoto.com

Navigation

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Our Team
  • Pedoman Media Siber
  • Terms of Service
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?