Mobil Listrik Masuk Indonesia Tanpa Pajak

Mobil Listrik Masuk Indonesia Tanpa Pajak

Pemerintah Indonesia sedang menggodok masalah insentif untuk mobil rendah emisi, hal ini ditegaskan Menteri Perindustrian Republik Indonesia Airlangga Hartarto di Jakarta, Senin (26/02).

Ukuran teks
GARDUOTO - Pemerintah Indonesia sedang menggodok masalah insentif untuk mobil rendah emisi, hal ini ditegaskan Menteri Perindustrian Republik Indonesia Airlangga Hartarto di Jakarta, Senin (26/02). Kabar baiknya adalah dalam pembahasan tersebut Airlangga mengatakan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) mobil ini akan dihapuskan, sementara bea masuk dibebankan cukup 5 persen. "Semua masih dalam bahasan, jadi kita tunggu saja keputusannya nanti," terang Airlangga yang juga ketua umum partai Golkar. Rencananya untuk electric vehicle kemungkinan besar PPnBM-nya di nolkan dan bea masuknya sekitar 5 persen. Bahasan lainnya adalah kendaraan emisi rendah kemungkinan akan diselesaikan bulan ini. Seperti yang sudah dijelasskan sebelumnya, tentu saja pajak kendaraan barang mewah akan dihapus. [Go/Rev]

Update Terbaru

Lihat semua